BANGGAI LAUT – 12 Januari 2026- Publik Banggai Laut sedang menyaksikan sebuah skandal jurnalisme yang sangat mencederai akal sehat dan proses hukum. Media Cardinal News lewat pemberitaan tertanggal 11 Januari 2026 secara lancang telah memvonis motif kasus penikaman Faisal sebagai “Murni Persoalan Hutang Piutang”.
Kami menilai pemberitaan ini bukan sekadar ketidaktelitian, melainkan diduga sebagai upaya sistematis untuk mengaburkan fakta. Kami menguliti kejanggalan tersebut melalui fakta-fakta berikut:
Sangat memalukan, Cardinal News sudah berani memastikan motif kejahatan sebagai “Murni Hutang” sementara KORBAN DAN SAKSI KUNCI SENDIRI BELUM DILAKUKAN BAP oleh penyidik Kepolisian. Bagaimana mungkin sebuah media menyimpulkan motif jika pihak-pihak yang terlibat saja belum diambil keterangan resminya? Jika belum paham prosedur hukum dasar, harap belajar kembali menjadi jurnalis sebelum lancang memimpin sebuah redaksi.
Mengingat adanya informasi internal bahwa pelaku diduga kuat sebagai Bandar Narkoba, keberanian penulis berita memasang judul “Bukan Narkoba” tanpa dasar verifikasi resmi sangatlah mencurigakan. Pihak Kepolisian berhak dan wajib menelusuri ada apa di balik Cardinal News. Apakah ada hubungan gelap antara penulis berita dengan jaringan pelaku? Jangan-jangan, penulis ataupun pengangkat berita di media tersebut adalah bagian dari jaringan yang sedang berupaya “mencuci nama” pelaku.
Mengapa penulis berita sengaja “amnesia” terhadap fakta bahwa sebelum kejadian, pelaku melakukan intimidasi sistematis dengan mendatangi kediaman Faisal bersama rekannya bernama Saddam? Mengapa fakta pengepungan rumah korban ini dihilangkan? Apakah kehadiran Saddam sengaja disembunyikan agar unsur perencanaan (Pasal 340 KUHP) tidak terendus publik?
Di depan Anggota Kepolisian bernama Bapak Zakir, korban menyatakan siap melunasi sisa hutang. Namun, pelaku justru merespons: “Tidak usah dibayar, nanti saya bolongin saja!” Mengapa fakta ancaman pembunuhan di hadapan aparat ini disensor oleh redaksi Anda? Apakah pena Anda telah dibeli untuk menjadi perisai perlindungan bagi pelaku kekerasan?
Dengan diksi “Murni”, Cardinal News bertindak arogan seolah-olah memiliki wewenang lebih tinggi dari Kapolres dan Hakim. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap profesionalisme penyidik Polri yang saat ini masih bekerja objektif di lapangan.
Kami mendesak Redaksi Cardinal News untuk segera mencabut berita “halusinasi” tersebut di khawatirkan menimbulkan hal baru. Dan belajar kembali menjadi penulis, Kami juga secara resmi meminta pihak Kepolisian untuk memeriksa motif di balik pemberitaan ini apakah ada unsur menghalangi penyidikan atau keterlibatan pihak media dalam melindungi jaringan kriminal tertentu. Jika belum mampu menjunjung Kode Etik Jurnalistik, berhentilah mengaku jurnalis dan kembalilah belajar.
Publisher -Red PRIMA
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











