ACEH SINGKIL, 11 Februari 2026 — Skandal perekrutan RM sebagai tenaga kontrak di Majelis Pendidikan Kabupaten (MPK) Aceh Singkil kian menunjukkan aroma busuk. Bukannya memberikan klarifikasi resmi melalui jalur birokrasi, Dinas Pendidikan Aceh Singkil justru terkesan bersembunyi di balik ketiak pihak luar yang mencoba-coba menjadi juru bicara. Praktik ini dinilai konyol, ilegal, dan merendahkan martabat institusi pemerintahan.
Ali Sofyan, Wakil Ketua Umum IWO, menyemprot keras munculnya pihak-pihak tidak kompeten yang mencoba “mencuci tangan” RM ke publik. Menurutnya, tindakan tersebut adalah bukti bahwa Dinas Pendidikan Aceh Singkil tidak punya nyali dan kehilangan wibawa.
“Sangat memalukan! Jika RM memang bersih dan tidak bermasalah, kenapa bukan Kepala Dinas Pendidikan atau Ketua MPK yang bicara? Kenapa harus orang lain yang tidak punya kapasitas administratif mencoba jadi juru bicara? Ini birokrasi atau gerombolan? Jangan coba-coba mengelabui publik dengan klarifikasi pesanan yang tidak punya nilai hukum!” tegas Ali Sofyan dengan nada geram.
Hasil investigasi lapangan mencatat bahwa bungkamnya Dinas Pendidikan di tengah polemik ini memperkuat dugaan adanya “main mata” dalam rekrutmen RM. Munculnya juru bicara liar dari luar sistem pemerintahan justru semakin menegaskan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.
Hermanius Burunaung, Ketua Umum PRIMA, menyebut fenomena ini sebagai “Juru Bicara Siluman” yang hanya memperkeruh suasana.
“Bupati Aceh Singkil harus menegur keras bawahannya. Bagaimana mungkin urusan internal tenaga kontrak diklarifikasi oleh pihak luar? Ini tindakan konyol dan sangat amatir. Jika Dinas Pendidikan tetap diam dan membiarkan orang luar bicara, maka secara tidak langsung mereka mengakui bahwa RM memang ‘barang bermasalah’ yang sulit dibela secara aturan,” kata Hermanius.
Investigasi kami secara tajam menuntut:
– Dinas Pendidikan Aceh Singkil harus berhenti bersembunyi dan segera memberikan keterangan resmi.
– Publik dihimbau untuk mengabaikan segala pernyataan dari pihak luar yang mengatasnamakan pembelaan terhadap RM, karena hal itu ilegal secara administrasi publik.
– Bongkar motif di balik keberanian pihak luar tersebut dalam mencampuri urusan internal kepegawaian daerah.
“Hentikan sandiwara ini. Jangan biarkan marwah Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil jatuh ke titik nadir hanya karena melindungi satu orang mantan perangkat desa bermasalah dengan cara-cara yang memalukan,” tutup laporan investigasi tersebut.
Publisher -Red PRIMA
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










