
OGAN ILIR, Sumatra Selatan, 14 September 2025– Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir kembali menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp439.531.147,25 pada 12 paket pekerjaan yang dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Temuan ini mencuat akibat adanya kelebihan pembayaran yang disebabkan oleh kekurangan volume pekerjaan, menunjukkan adanya kelemahan serius dalam pengawasan.
Laporan BPK menunjukkan bahwa pengerjaan proyek-proyek vital, seperti pemeliharaan gedung, jalan, dan irigasi, tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati dalam kontrak. Meskipun sebelumnya penyedia jasa telah mengembalikan sebagian kecil dana, yaitu Rp10.825.650,00, masih tersisa Rp439.531.147,25 yang belum disetorkan ke kas daerah. Ini mengindikasikan bahwa proses pengembalian dana berjalan lambat dan kurang efektif.
Temuan ini secara gamblang menyingkap kegagalan sistem pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. BPK secara eksplisit menyebut bahwa masalah ini disebabkan oleh kurangnya pengawasan dan pengendalian dari pimpinan instansi, yaitu Sekretaris DPRD dan Kepala Dinas PUPR.
Lebih lanjut, BPK juga menyoroti kelalaian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Pengawas Lapangan yang seharusnya memastikan setiap sen uang rakyat dibelanjakan secara tepat. Kelebihan pembayaran yang mencapai ratusan juta rupiah ini merupakan bukti nyata ketidakcermatan, bahkan dugaan kelalaian, dalam memeriksa dan menyetujui pembayaran hasil pekerjaan fisik.
Meskipun Bupati Ogan Ilir telah menyatakan “sependapat” dengan temuan BPK dan berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi, pertanyaan besar muncul: apakah pernyataan ini akan berujung pada tindakan nyata atau hanya sekadar formalitas? Rekomendasi BPK, termasuk memerintahkan pengembalian dana dan peningkatan pengawasan, seharusnya menjadi hal yang sudah dilakukan secara rutin tanpa perlu menunggu audit.
Masyarakat menantikan pertanggungjawaban konkret, bukan sekadar janji. Dana publik yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan, kini terancam hilang akibat kelalaian dan kelemahan dalam sistem akuntabilitas. Kejadian ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat dan sanksi tegas bagi para pejabat yang lalai dalam mengemban amanah.
Publisher -Red