MURATARA – 28 Februari 2026– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya ketidaksesuaian pembayaran biaya langsung personel pada tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun anggaran 2024. Total kelebihan pembayaran tersebut mencapai Rp1.070.575.122,31.
Tiga instansi yang menjadi sorotan dalam pemeriksaan uji petik tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan, serta Dinas Perhubungan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen kontrak dan wawancara dengan penyedia jasa, ditemukan dua pola utama yang melanggar ketentuan:
– Personel Fiktif: Adanya tenaga ahli yang namanya tercantum dalam kontrak namun tidak bekerja di lapangan. Nama dan sertifikat keahlian mereka hanya dipinjam untuk memenuhi persyaratan administrasi.
– Penugasan Ganda (Overlap): Ditemukan personel yang sama dibayarkan dalam lebih dari satu kegiatan jasa konsultansi pada waktu yang bersamaan. Hal ini mengakibatkan jumlah hari kerja riil tidak sesuai dengan yang ditagihkan dalam kontrak.
Menanggapi temuan ini, pihak Penyedia Jasa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Kepala SKPD terkait telah menandatangani Berita Acara Hasil Pemeriksaan. Para pihak mengakui adanya kesalahan perhitungan dan menyatakan kesediaan untuk mengembalikan kelebihan uang tersebut ke Kas Daerah.
Hingga tanggal 14 Mei 2025, telah dilakukan penyetoran sebesar Rp469.085.000,00. Namun, masih terdapat sisa saldo yang harus dikembalikan sebesar Rp601.490.122,31 yang seluruhnya berada pada pos Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kondisi ini dinyatakan tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dalam laporannya, BPK menyebutkan bahwa permasalahan ini terjadi akibat:
– Kurangnya pengawasan dan pengendalian dari Kepala Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, dan Dinas Perhubungan selaku Pengguna Anggaran (PA).
– Kelalaian PPK dalam memedomani ketentuan kontrak saat menjalankan tugasnya.
Bupati Musi Rawas Utara menyatakan sependapat dengan temuan tersebut dan berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK guna memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Publisher -Red PRIMA
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










