ACEH SINGKIL –9 Maret 2026– Suasana sosiopolitik di Desa Sintuban Makmur, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, memanas. Seluruh perangkat desa secara resmi menyatakan sikap mengundurkan diri dari jabatan mereka sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) berinisial IS.
Aksi pengunduran diri massal ini dipicu oleh dugaan bahwa oknum Kades tersebut telah membawa lari dan menghamili seorang gadis yang merupakan warganya sendiri. Perbuatan tersebut dinilai telah mencoreng martabat desa dan melanggar sumpah jabatan sebagai pimpinan publik.
Kaur Pembangunan Desa Sintuban Makmur, mewakili seluruh jajaran perangkat desa, menyatakan bahwa tindakan IS sudah tidak bisa ditoleransi. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil untuk segera mengambil langkah tegas.
“Kami merasa malu dan tidak lagi bisa bekerja di bawah kepemimpinan beliau. Apa yang dilakukan tidak mencerminkan sosok panutan dan telah melanggar norma agama serta adat istiadat yang dijunjung tinggi di Aceh. Kami mendesak Bapak Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil untuk segera mencopot IS dari jabatannya,” tegas perwakilan perangkat desa dalam pernyataan sikapnya, Senin (9/3/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pihak keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Aceh Singkil. Tindakan oknum Kades tersebut diduga kuat melanggar hukum pidana umum serta Qanun Aceh tentang hukum jinayat terkait pelanggaran asusila.
Masyarakat desa dikabarkan merasa geram atas perilaku tersebut, mengingat posisi Kades seharusnya menjadi pelindung dan pengayom warga, bukan justru melakukan tindakan yang melanggar hukum dan etika moral.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perangkat desa menyatakan tetap pada pendiriannya untuk mundur hingga ada kejelasan status hukum dan tindakan administratif dari Pemerintah Kabupaten terhadap oknum Kades tersebut agar kondusivitas desa kembali pulih.
Redaksi Cyber Nasional
Koresponden: Masriani
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










