
GROBOGAN – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk menggelar nonton bareng (nobar) bioskop bagi ribuan siswa dan aparatur sipil negara (ASN) menjadi sorotan publik. Bupati Grobogan menginisiasi program ini dengan membagikan 4.000 tiket gratis di bioskop JIG, Jalan Gajahmada.
Kegiatan yang berlangsung selama sepekan, mulai Senin hingga Sabtu, menyasar siswa-siswi dari MAN dan SMA Negeri 1, serta sejumlah ASN. Meskipun diklaim sebagai program edukatif dan apresiasi, kebijakan ini memicu pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Program nonton bareng ini menuai beragam tanggapan. Sebagian masyarakat mempertanyakan urgensi dan efektivitas penggunaan anggaran untuk kegiatan yang dinilai kurang strategis. “Ini uang rakyat, seharusnya digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat dan dampaknya bisa dirasakan oleh banyak orang,” ujar seorang warga Grobogan yang meminta namanya tidak disebutkan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Grobogan mengenai tujuan spesifik dari kegiatan ini, rincian anggaran, serta dasar hukumnya. Ketiadaan informasi ini menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat.
Seorang analis kebijakan publik dari lembaga independen di Semarang menyoroti pentingnya kejelasan dalam setiap pengeluaran yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Setiap program yang dibiayai APBD harus punya indikator keberhasilan yang terukur. Jika tidak, ini berpotensi menjadi bentuk pemborosan anggaran,” jelasnya.
Publik kini menuntut transparansi dari Pemkab Grobogan. Beberapa hal yang menjadi pertanyaan utama adalah: berapa total anggaran yang dialokasikan, film apa yang diputar, siapa pihak ketiga penyedia tiket, dan apa dasar hukum yang melandasi kegiatan ini. Tanpa penjelasan yang memadai, kegiatan ini rentan disalahpahami sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.
Publisher -Red