
Sampang, 15 Juni 2025 – Aroma kebebasan beroperasi Cafe Lorensia di Kabupaten Sampang semakin menyengat, memunculkan pertanyaan tajam mengenai komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang dalam menegakkan aturan dan menjaga marwah “kota santri.” Dugaan penyediaan Ladies Companion (LC) berpakaian seksi serta pesta minuman keras (miras) di dalam ruangan, yang berulang kali menjadi sorotan, kini seolah menjadi cerminan “pembiaran” terang-terangan.
Cafe yang berlokasi strategis di Jalan H. Agus Salim, Taman Arum, Kelurahan Banyuanyar, ini bukan pemain baru dalam daftar hitam protes publik. Jejak penolakan keras oleh berbagai organisasi masyarakat, termasuk FPI, pada masa lalu seharusnya menjadi lampu merah bagi Pemkab. Namun, alih-alih meredup, operasional Cafe Lorensia justru terkesan semakin berani.
Pantauan media pada Jumat (14/6) dini hari menyingkap fakta mencengangkan: cafe ini masih melenggang beroperasi hingga pukul 02.00 WIB, melampaui batas jam operasional yang konon ditegakkan. Sebuah pemandangan kontras di tengah upaya Pemkab menggembar-gemborkan penertiban.
Ketika dikonfirmasi, Indah, yang diidentifikasi sebagai pemilik Cafe Lorensia, justru menunjukkan respons yang membingungkan sekaligus “kurang ajar.” Alih-alih memberikan klarifikasi tegas, ia malah berusaha mengalihkan isu dengan mencatut nama Cafe Bensokon dan Febria. “Di Bensokon, di Febria, dan banyak tempat lain juga ada minuman ya,” ujarnya enteng, tanpa penjelasan lebih lanjut yang kredibel. Pernyataan ini bukan hanya menggelikan, tetapi juga mengindikasikan kurangnya rasa hormat terhadap proses hukum dan pertanyaan publik. Apakah ini sebuah pengakuan terang-terangan atas praktik serupa di tempat lain, atau hanya upaya putus asa untuk mengaburkan masalah utama? Pemkab seharusnya tidak tinggal diam atas pernyataan provokatif ini.
Puncak ironi terjadi pada tahun 2024, saat Cafe Lorensia menjadi viral setelah digerebek massa yang memergoki LC dan miras di dalam room. Tragedi kecil yang seharusnya menjadi cambuk bagi Pemkab, kini terkesan seperti lelucon.
Melihat rekam jejak “pelanggaran berulang” dan sikap “dingin” Pemkab Sampang, publik kini bertanya: apakah Pemkab benar-benar serius menegakkan aturan, ataukah ada “invisible hand” yang melindungi operasional Cafe Lorensia? Sejauh mana Pemkab Sampang akan terus membiarkan marwah kota santri terkikis oleh praktik hiburan malam yang jelas-jelas menuai protes dan dugaan pelanggaran?
Akankah Pemkab Sampang terus “mati suri” dalam menghadapi dugaan pelanggaran ini, atau akhirnya akan bangkit dan menunjukkan taringnya demi menjaga kehormatan Kabupaten Sampang?
Publisher -Red