Terbukti Melakukan Pembunuhan Berencana, Terdakwa Muhamad Gunawan Divonis Pidana Mati dengan Masa Percobaan 10 Tahun Berita Terkini Daerah Jawa Tengah Kendal Terbukti Melakukan Pembunuhan Berencana, Terdakwa Muhamad Gunawan Divonis Pidana Mati dengan Masa Percobaan 10 Tahun cybernasonal Februari 4, 2026 0 KENDAL – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kendal menggelar sidang pembacaan putusan perkara tindak pidana pembunuhan berencana dengan... Read More Read more about Terbukti Melakukan Pembunuhan Berencana, Terdakwa Muhamad Gunawan Divonis Pidana Mati dengan Masa Percobaan 10 Tahun