KENDAL – Kepolisian Resor (Polres) Kendal melakukan aksi penghijauan dengan menanam 1.000 pohon di kawasan Kedung Pengilon, Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Selasa (13/1/2026). Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat terkait mulai rusaknya ekosistem di wilayah tersebut.
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi Polri di luar tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Menurutnya, kelestarian lingkungan adalah fondasi keselamatan warga dari ancaman bencana alam.
“Kegiatan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ekosistem di sini mulai berkurang. Menanam kembali atau reboisasi di daerah yang masuk kategori lahan kritis harus segera dilakukan untuk mencegah bencana seperti banjir dan longsor,” ujar AKBP Hendry di sela kegiatan.
Hendry juga menegaskan pentingnya keberlanjutan pasca-penanaman. Ia menginstruksikan skema “Satu Anggota Satu Pohon” dan meminta masyarakat setempat untuk ikut menjaga bibit-bibit yang telah ditanam.
“Saya berharap apa yang kita lakukan hari ini bukan sekadar seremonial, tetapi benar-benar dirawat dengan baik oleh masyarakat agar manfaatnya terasa bagi generasi mendatang,” tambahnya.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini melibatkan kolaborasi lintas sektoral, mulai dari TNI, Pemerintah Kabupaten Kendal (Dinas Pertanian dan Dinas Lingkungan Hidup), hingga pihak Perhutani KPH Kendal.
Kepala Desa Tunggulsari, Abdul Wahid, menyambut positif inisiatif ini. Ia menilai kawasan Kedung Pengilon memang membutuhkan intervensi penghijauan agar tetap produktif dan asri.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Kendal. Semoga ini menjadi warisan hijau yang bisa dinikmati anak cucu kami nanti,” kata Abdul Wahid.
Penanaman pohon ini diharapkan menjadi pemantik bagi wilayah lain di Kabupaten Kendal yang telah dipetakan sebagai kawasan rawan atau lahan kritis untuk segera melakukan upaya serupa secara gotong royong.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











