BEKASI – Bobroknya mentalitas sejumlah oknum Kepala Desa di Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, kini terbongkar ke permukaan. Praktik kotor bagi-bagi amplop berisi uang Rp150.000 kepada oknum yang mengaku wartawan bukan sekadar masalah etika, melainkan indikasi kuat terjadinya tindak pidana korupsi berjamaah dan penggelapan dana pajak negara.
Merespons berita yang lagi ramai pengakuan oknum wartawan yang memamerkan uang “jatah” dari Desa Cibarusah Kota, Sirnajati, Wibawamulya, Ridomanah, hingga Ridogalih, Pimpinan Redaksi Rajawali News Group, Ali Sofyan, memberikan pernyataan menohok yang menggetarkan kursi kekuasaan desa.
”Ini adalah penghinaan luar biasa terhadap profesi jurnalis sekaligus pengkhianatan keji terhadap rakyat! Dana PPh Pasal 21 dan anggaran desa itu milik negara yang harus dipertanggungjawabkan, bukan harta warisan nenek moyang kades yang bisa dibagikan seenak jidat untuk membungkam kontrol sosial,” tegas Ali Sofyan dengan nada geram.
Skema Kejahatan yang Terstruktur
Investigasi di lapangan mengungkap tabir gelap di balik operasional desa-desa tersebut. Pengakuan oknum perangkat desa berinisial K yang menyebutkan adanya perintah langsung dari “Pak Lurah” untuk membagikan uang tersebut, membuktikan bahwa praktik ini adalah kebijakan yang terstruktur dan sistematis.
Secara hukum, dana yang bersumber dari pajak (PPh) wajib disetorkan ke rekening kas negara. Membelokkan dana tersebut untuk pemberian tunai (gratifikasi) kepada pihak luar adalah pelanggaran telak terhadap:
Pasal 8 UU Tipikor terkait penggelapan uang atau surat berharga oleh pegawai negeri atau orang lain yang ditugaskan menjalankan jabatan umum.
Asas Pengelolaan Keuangan Desa yang tertuang dalam Permendagri No. 20 Tahun 2018.
Pers Bukan Parasit, Kades Bukan Raja Kecil
Ali Sofyan juga menyoroti mentalitas oknum wartawan yang menerima “uang receh” tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pejabat desa yang ketakutan dan oknum media yang haus amplop telah menciptakan ekosistem korupsi yang menjijikkan.
”Kami mendesak Kejari Kabupaten Bekasi dan Tipikor Polres Metro Bekasi untuk segera turun tangan. Jangan hanya diam melihat uang pajak rakyat dipreteli! Periksa seluruh SPJ desa di Cibarusah. Rakyat butuh transparansi, bukan drama bagi-bagi amplop murahan untuk menutupi borok kebijakan,” pungkas Ali Sofyan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Camat Cibarusah dan para Kepala Desa terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai asal-usul sumber dana “amplop lebaran” yang kini menjadi bola panas di masyarakat.
(red)
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











