
PEKANBARU, 12 Juli 2025–Seorang calon nasabah dari perusahaan pembiayaan yang berinisial Y melaporkan oknum sales PT. TF ke Polres Pekanbaru Riau. Laporan tersbut karena korban merasa di rugikan oleh oknum yang bekerja di perusahaan mobil terbesar dan Perusahan Pembiayaan. Dijelaskan oleh korban, dirinya di tipu dan dengan cara mepmalsukan tanda tangan nya oleh oknum MR, DR dan YP.
Korban sadar kalau menjadi penipuan dan pemalsuan data diri dan tanda tangan, selanjutnya menempuh jalur hukum dengan membuka laporan kepolisian Nomor LP: B/710/VII/2025/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU.
“Kita berharap laporan kita segera ditindaklanjuti agar tidak ada lagi korban – korban lain yang menimpah seperti yang saya alami, kedepannya agar para calon nasabah pembiayaan selalu berhati hati dalam memberikan data pribadi kepada pihak manapun,” ungkap Y kepada awak media, (12/07/2025).
Sementara itu hingga berita dimuat, pihak dealer atau pembiayaan sendir tidak bisa dimulai keterangan. Meski sudah dilakukan upaya untuk mengkonfirmasi terkait peristiwa dugaan penipuan dan pemalsuan data outentik yang dilakukan oleh oleh oknum oknum sales tersebut, namun konfirmasi tidak kunjung didapatkan oleh awak media.*Red.