BANDA ACEH – 1 Januari 2026– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Corruption Investigation Committee (CIC) Provinsi Aceh mendesak Pj Bupati Aceh Singkil untuk segera mengevaluasi dan menindak tegas oknum Camat serta para Kepala Desa di Kecamatan Danau Paris. Desakan ini muncul menyusul adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Pangan Nasional yang tidak sesuai aturan.
Ketua DPW CIC Aceh, Sulaiman Datu, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat terkait pemotongan kuota bantuan yang seharusnya diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Berdasarkan laporan warga, seharusnya setiap KPM menerima dua paket sekaligus (rapel dua bulan) berupa 20 kg beras dan 4 bungkus minyak goreng. Namun, di lapangan, warga hanya menerima 10 kg beras dan 2 bungkus minyak goreng. Alasannya, bantuan tersebut dibagi rata kepada warga yang tidak terdaftar sebagai penerima,” ujar Sulaiman dalam keterangannya di Banda Aceh, Kamis (1/1).
Sulaiman menilai kebijakan yang diambil oleh Camat, Kepala Desa, dan Imum Mukim setempat melalui surat berita acara sepihak tersebut telah melanggar regulasi penyaluran bantuan sosial. Menurutnya, hak KPM tidak boleh dialihkan kepada pihak lain tanpa dasar hukum yang sah dan persetujuan dari penerima yang sah secara data.
“Ini kebijakan yang keliru dan melanggar aturan. Kita meminta Bapak Bupati memberikan sanksi tegas agar ada efek jera. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk di mana pejabat daerah bisa sewenang-wenang memotong hak masyarakat miskin tanpa koordinasi dengan pemerintah pusat atau daerah,” tegasnya.
Keluhan serupa disampaikan oleh para penerima manfaat yang didominasi oleh lansia dan janda. Suriati (65), salah seorang janda di Danau Paris, mengaku merasa tidak adil atas kebijakan tersebut. Ia menyatakan tidak pernah dimintai persetujuan agar haknya dibagi kepada warga lain.
“Kami ini orang kecil, lansia, dan janda yang sangat bergantung pada bantuan ini. Kami berharap Bapak Presiden, Kemensos, dan Kejaksaan Agung turun tangan melihat kondisi kami di sini. Kami butuh keadilan,” ungkap Suriati dengan nada sedih.
DPW CIC Aceh berkomitmen akan mengawal kasus ini hingga tuntas guna memastikan transparansi penyaluran bantuan sosial di Aceh Singkil tetap berada pada jalur yang benar dan tepat sasaran.
Publisher -Red
Reporter CN -Mustafa
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










