
Banggai Laut, Sulawesih tengah, 30 Juli 2025 – Rahmad Ibaat, Direktur Perumda Air Minum Paisu Moute Kabupaten Banggai Laut, kembali menunjukkan sikap tertutupnya dengan menolak memberikan penjelasan terkait sisa saldo anggaran sebesar Rp 800 juta. Saat diwawancarai untuk kedua kalinya di kantornya pada Rabu (30/7/2025), Ibaat secara gamblang menyatakan hanya akan berbicara di hadapan kepolisian dan kejaksaan jika ada putusan pengadilan, seraya menegaskan tidak akan memberikan komentar apapun kepada media, bahkan saat disinggung mengenai transparansi keuangan.
“Saya tidak mau menjawab kecuali dari pihak kepolisian dan kejaksaan yang datang periksa. Itupun harus ada putusan dari pengadilan, dan saya tidak mau komen ke media,” ujar Rahmad Ibaat, sembari mengabaikan pertanyaan tentang penggunaan dan keberadaan sisa anggaran Rp 800 juta.
Sikap bungkamnya Ibaat ini sontak memicu kecaman keras dari berbagai pihak. Bagaimana mungkin seorang direktur BUMD yang mengelola pelayanan publik vital bisa sebegitu tertutupnya, bahkan mengenai dana ratusan juta rupiah yang seharusnya dipertanggungjawabkan kepada masyarakat? Penolakan untuk menunjukkan bukti saldo kas sisa anggaran Rp 800 juta ini mempertebal dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan Perumda Air Minum Paisu Moute.
Patwan Kuba SH MH, Ketua DPRD Kabupaten Banggai Laut, merespons cepat situasi ini. Melalui pesan WhatsApp, Patwan Kuba menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengagendakan pemanggilan terhadap Direktur Perumda.
“Akan segera diagendakan pemanggilan direktur perumda di DPRD, mengingat Perumda Air Minum Paisu Moute bagian mitra dari Komisi III,” jelas Patwan Kuba.
Pemanggilan oleh DPRD ini menjadi langkah krusial untuk membongkar tabir gelap di balik pengelolaan keuangan Perumda. Masyarakat Banggai Laut berhak mendapatkan kejelasan mengenai setiap rupiah anggaran yang dikelola, apalagi jika menyangkut jumlah fantastis sebesar Rp 800 juta. Sikap direktur yang enggan memberikan klarifikasi dan menunjukkan bukti terkait saldo ini jelas bertentangan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang harus diemban oleh setiap pejabat publik. DPRD diharapkan dapat bertindak tegas demi kepentingan masyarakat dan memastikan pengelolaan keuangan Perumda Air Minum Paisu Moute berjalan sesuai koridor hukum dan etika.
Publisher -Red
Reporter CN-