KENDAL – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal terus melakukan terobosan untuk meningkatkan nilai guna dokumen kependudukan. Melalui kolaborasi strategis dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kawasan Jalan Pramuka dan pelaku UMKM binaan, Dispendukcapil mendorong pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) serta Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai instrumen ekonomi lokal.
Langkah ini diambil agar dokumen kependudukan tidak lagi sekadar menjadi arsip identitas, melainkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Melalui kerja sama tersebut, warga yang memiliki KIA dan IKD kini dapat menikmati berbagai kemudahan, mulai dari potongan harga belanja di mitra UMKM hingga akses layanan promosi khusus lainnya.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kendal menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor ini merupakan upaya pemerintah dalam membangun ekosistem administrasi kependudukan (Adminduk) yang inklusif. Menurutnya, keterlibatan pelaku usaha sangat krusial untuk meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya legalitas identitas sejak dini.
“Pemanfaatan KIA dan IKD melalui mitra UMKM diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” ungkapnya di sela-sela kegiatan.
Hingga akhir tahun 2025, Dispendukcapil mencatat progres kepemilikan dokumen yang cukup signifikan namun tetap memerlukan percepatan. Saat ini, sebanyak 220.737 anak atau sekitar 83,03 persen di Kabupaten Kendal telah memiliki KIA. Pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah untuk menyisir sekitar 45.118 anak yang tercatat belum memiliki kartu identitas tersebut.
Sementara itu, untuk Identitas Kependudukan Digital (IKD), capaian saat ini baru menyentuh angka 124.044 jiwa atau 15,03 persen dari total penduduk. Angka ini masih berada di bawah target nasional sebesar 30 persen dari total 832.474 penduduk. Oleh karena itu, skema kerja sama dengan mitra usaha dianggap sebagai daya tarik efektif untuk mengejar target tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan lima mitra baru. Penambahan ini menggenapkan total jaringan kemitraan Dispendukcapil Kendal menjadi 55 mitra secara keseluruhan.
Kegiatan yang diinisiasi oleh OPD di sepanjang Jalan Pramuka ini dimeriahkan dengan berbagai kegiatan produktif, mulai dari senam bersama, bazar UMKM, hingga edukasi publik mengenai bahaya narkotika dan sosialisasi data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Agenda kolaboratif ini direncanakan akan menjadi kegiatan rutin setiap bulan untuk memperkuat pembinaan mitra sekaligus mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat.
Publisher -Red
Reporter CN -Zen
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













