KEBUMEN – Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) resmi memberlakukan penarikan retribusi parkir di 29 Puskesmas se-Kabupaten Kebumen mulai 2 Januari 2026. Langkah ini mengakhiri pengelolaan parkir non-formal yang selama ini berlangsung di fasilitas kesehatan tersebut.
Kepala Bidang BPK Disperkimhub Kebumen, Budiono, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi dari Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Menurutnya, standarisasi ini diperlukan untuk mencegah praktik pungutan liar sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tanpa payung hukum yang jelas, pungutan di lapangan bisa dikategorikan liar. Dengan masuknya ke dalam Perda, aliran dana kini menjadi transparan dan masuk ke kas negara,” tegas Budiono saat ditemui di kantornya, Kamis (8/1).
Meski telah disahkan, regulasi ini sempat memicu dinamika di DPRD Kebumen. Dalam pembahasan Pansus, Fraksi PKB dilaporkan menjadi satu-satunya fraksi yang memberikan catatan kritis terhadap penarikan retribusi di fasilitas kesehatan primer. Kendati demikian, aturan tetap dijalankan dengan target capaian PAD sebesar Rp250 juta pada tahun 2026.
Hal yang menarik perhatian adalah skema operasional yang menggandeng pihak ketiga. Disperkimhub mengonfirmasi bahwa petugas di lapangan merupakan individu yang berafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) atau lembaga tertentu.
Menanggapi potensi gesekan di lapangan, Budiono menekankan adanya SOP ketat yang wajib dipatuhi. “Petugas harus profesional; menggunakan rompi, ID card, dan yang terpenting memberikan karcis resmi. Jika tidak ada karcis, masyarakat berhak menolak membayar,” tambahnya.
Sesuai regulasi terbaru, tarif retribusi parkir di Puskesmas ditetapkan sebagai berikut:
– Sepeda: Gratis
– Motor (Roda 2 & 3): Rp2.000
– Mobil (Roda 4): Rp3.000
– Kendaraan Roda 6 ke atas: Rp5.000
Dengan pemberlakuan ini, Pemkab Kebumen berharap tata kelola parkir di zona kesehatan menjadi lebih tertib dan akuntabel, meskipun tantangan dalam pengawasan petugas ormas di lapangan tetap menjadi poin yang akan terus dievaluasi oleh publik.
Publisher -Red
Reporter CN -Waluyo
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










