
Jakarta – 8 September 2025– Sebuah video yang beredar di media sosial menuai kritik keras dan pedas terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dalam video tersebut, seorang pria secara lugas menyoroti tindakan DPR yang dianggapnya sering “mengulah” atau bertindak sepihak. Menurutnya, DPR kembali membuat undang-undang untuk melindungi kepentingan lembaganya, bukan untuk kesejahteraan rakyat.
Kritik utama dalam video ini adalah terkait wewenang baru yang dinilai sebagai “jagal” independensi lembaga negara. Pria tersebut secara spesifik menyoroti undang-undang yang memberikan hak kepada DPR untuk mencopot pimpinan lembaga tinggi negara. Ia menyebutkan sejumlah lembaga yang kini rentan terhadap intervensi DPR, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung (Kejagung), serta petinggi TNI dan Polri.
Di tengah langkah agresif DPR untuk memperkuat kekuasaan mereka, nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset justru terkatung-katung. RUU ini, yang akan memungkinkan negara menyita aset para koruptor, telah lama menjadi harapan rakyat untuk mengembalikan uang negara. Namun, DPR selalu menemukan alasan untuk menunda pembahasannya, menunjukkan bahwa RUU ini bukanlah prioritas.
Video ini juga menyoroti ironi yang memilukan: DPR lebih sibuk membangun “benteng” untuk melindungi para koruptor daripada membangun “senjata” untuk melawannya. Kontras ini menjadi bukti nyata keberpihakan DPR, yang gerak cepat dalam membuat aturan untuk melindungi diri sendiri, namun gerak lambat dalam membuat aturan untuk menguntungkan rakyat.
Video tersebut diakhiri dengan seruan kepada masyarakat untuk menolak undang-undang yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Ia juga berpesan kepada warganet untuk menggali informasi lebih dalam dan tidak membiarkan tindakan DPR yang dinilai merugikan bangsa.(Red)