
Kebumen, Senin, 16 Juni 2025 – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen hari ini menggelar audiensi penting terkait pengawasan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma). Audiensi ini menghadirkan perwakilan dari Kantor Hukum Aksin SH Law Firm and Partner, Dinas Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Bagian Hukum Sekretariat DPRD Kebumen.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Aksin SH Law Firm and Partner, Aksin, menyampaikan apresiasi atas fasilitas yang diberikan oleh Komisi A DPRD Kebumen. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya banyak menerima permintaan dari masyarakat untuk mengusut dugaan penyimpangan di desa-desa terkait pengelolaan BUMDes dan BUMDesma.
“Prioritas kerja kami adalah pendampingan perkara tindak pidana korupsi, karena hal ini dapat menelan kerugian hingga ratusan miliar,” ujar Aksin. “Bila kami menemukan adanya dugaan korupsi, harapan kami dana tersebut segera dikembalikan. Jika diabaikan, kami akan mengawal kasusnya sampai jenjang tertinggi.”
Aksin juga menekankan pentingnya pengawasan khusus terhadap pengelolaan dana dan penyertaan modal BUMDes/BUMDesma, serta akuntabilitasnya. Ia turut meminta kepada dinas terkait data lengkap mengenai jumlah BUMDes dan BUMDesma yang aktif maupun tidak aktif di Kabupaten Kebumen, mengingat dana yang dikelola merupakan uang masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen, Saman, didampingi Wakil Ketua Komisi A, Wawan, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dari Aksin SH Law Firm and Partner. Saman menjelaskan bahwa Komisi A DPRD saat ini sedang melaksanakan tahapan pembinaan terkait BUMDes dan BUMDesma.
“Jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana pelanggaran hukum, kami mempersilakan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Aksin Law Firm dan rekan-rekan,” tegas Saman.
Ia menambahkan bahwa DPRD juga sedang melakukan kajian mendalam terkait permasalahan yang terjadi pada BUMDes dan BUMDesma. Saman juga menyoroti penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) bersama Bupati Kebumen terpilih, yang diharapkan dapat memperkuat ekonomi dan UMKM di desa melalui keberadaan BUMDes dan BUMDesma.
Dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), disebutkan bahwa dana bergulir masyarakat (BUMDesma) sebesar Rp 154 miliar telah disalurkan kepada 26 BUMDesma di seluruh kabupaten Kebumen sejak awal tahun 2022. Pihak PMD menegaskan bahwa direktur BUMDesma memiliki tanggung jawab utama dalam pengelolaan dana tersebut.*(Red)