
KOTA TANGERANG – 7 September 2025– Anggaran untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menjadi sorotan publik menyusul dugaan kenaikan tunjangan yang dinilai fantastis. Isu ini mencuat setelah beredarnya informasi yang menyebutkan adanya peningkatan signifikan pada tunjangan perumahan dan transportasi, yang memicu perbincangan di kalangan masyarakat dan pengamat kebijakan.
Berdasarkan dokumen yang beredar, kenaikan tunjangan ini diduga bersumber dari Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Wali Kota Nomor 89 Tahun 2023. Dokumen tersebut merinci dugaan penghasilan bulanan anggota dewan yang bervariasi, dengan besaran yang memicu pertanyaan publik.
Dokumen yang diklaim sebagai dasar kenaikan tunjangan tersebut memuat rincian penghasilan bulanan sebagai berikut:
* Ketua: Diduga mengantongi penghasilan bulanan sekitar Rp 77.013.750.
* Wakil Ketua: Diduga menerima sekitar Rp 72.240.100 per bulan.
* Anggota: Diduga mendapat penghasilan bulanan rata-rata sekitar Rp 68.837.950.
Tunjangan perumahan dan transportasi disebut-sebut sebagai komponen terbesar dari total penghasilan. Rincian dugaan tunjangan tersebut adalah:
* Tunjangan Perumahan: Ketua diduga menerima Rp 37.500.000, Wakil Ketua Rp 34.250.000, dan anggota Rp 31.750.000 per bulan.
* Tunjangan Transportasi: Ketua diduga mendapatkan Rp 18.750.000, Wakil Ketua Rp 18.500.000, dan anggota Rp 18.000.000 per bulan.
Selain itu, terdapat dugaan tunjangan lain seperti tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses sebesar Rp 14.700.000 per bulan dan setiap kali reses.
Isu ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk pengamat kebijakan publik Ibnu Jandi yang mempertanyakan kesesuaian kenaikan tunjangan ini dengan kondisi ekonomi masyarakat. Ia menekankan perlunya transparansi anggaran dan evaluasi ulang terhadap kebijakan yang memicu dugaan kenaikan tunjangan tersebut.
“Keputusan ini jelas menunjukkan adanya jurang pemisah antara kepentingan elit dan penderitaan rakyat,” kata Ibnu Jandi, Senin (6/9/2025). Ia juga membandingkan dugaan tunjangan di DPRD Kota Tangerang dengan tunjangan di DPR RI, di mana ruang lingkup kerjanya mencakup seluruh Indonesia.
Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Ketua DPRD dan Sekretaris DPRD Kota Tangerang. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi atau klarifikasi dari mereka terkait dugaan kenaikan tunjangan tersebut. Upaya konfirmasi terus dilakukan untuk mendapatkan penjelasan yang berimbang.
Publisher -Red