BEKASI – 19 Februari 2026– Penanganan kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menuai perhatian publik. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada keterlibatan sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang diduga turut menerima aliran dana dari pihak swasta.
Pimpinan Umum Media Rajawali News Group, Ali Sopyan, mendesak KPK untuk bertindak transparan dan tanpa pandang bulu. Ia menyoroti nama salah satu anggota DPRD aktif periode 2024-2029 dari Fraksi Golkar berinisial MS, yang hingga kini dinilai belum tersentuh proses hukum meski namanya santer disebut dalam pusaran kasus ini.
“Kami mempertanyakan progres penyelidikan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Jika bukti permulaan sudah mencukupi, KPK harus segera memanggil dan memeriksa oknum yang bersangkutan agar tidak ada kesan tebang pilih,” ujar Ali Sopyan, Senin (2/2/2026).
Senada dengan hal tersebut, seorang sumber bernama Nofal mengungkapkan bahwa uang ratusan juta rupiah diduga mengalir dari SRJ kontraktor yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak Desember 2025 lalu kepada sejumlah pejabat dan anggota legislatif.
Nofal meragukan jika aliran dana tersebut diklaim sebagai pinjaman pribadi. Menurutnya, posisi SRJ sebagai pengusaha konstruksi memperkuat dugaan bahwa uang tersebut merupakan “uang muka” atau ijon untuk mendapatkan proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
“SRJ itu kontraktor, bukan lembaga keuangan atau rentenir. Sangat tidak logis jika aliran dana besar tersebut dianggap sekadar pinjam-meminjam. KPK harus menelusuri motif di balik aliran dana ini,” tegas Nofal.
Sebagaimana diketahui, kasus ini sebelumnya telah menjerat Bupati Bekasi nonaktif (ADK) dan HMK, serta pihak swasta (SRJ). Namun, publik masih menanti pengembangan kasus terkait keterlibatan oknum DPRD lainnya yang diduga ikut menikmati aliran dana tersebut.
Guna menjunjung tinggi asas keberimbangan berita, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada MS melalui pesan singkat dan sambungan telepon. Pertanyaan yang diajukan meliputi kebenaran penerimaan dana dari SRJ serta jumlah nominal yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, MS belum memberikan jawaban resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang bagi yang bersangkutan untuk memberikan hak jawab atau klarifikasi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










