
TANGERANG – Isu dugaan penggunaan anggaran “fiktif” oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang kini semakin memanas. Setelah ramainya kritik pedas dari warganet yang menyoroti ketidaksesuaian antara laporan kerja dan kondisi di lapangan, kini giliran tanggapan dari Kepala Dinas yang menuai polemik baru.
Sebelumnya, masyarakat Kota Tangerang dihebohkan oleh seruan untuk mengaudit anggaran Dishub yang dianggap mencapai ratusan miliar namun hasilnya dinilai tidak sepadan. Kritik yang viral di media sosial tersebut memantik komentar dari berbagai kalangan, termasuk desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan.
Respons warganet menunjukkan kekecewaan mendalam. Akun D.gogon secara terang-terangan meminta kejaksaan untuk memeriksa keuangan Dishub, menuduh adanya “tikus-tikus” yang bermain. Seruan serupa datang dari atta joki gambar yang mendesak KPK untuk mengambil alih kasus ini.
Sementara itu, akun Hi.Anto mengajak publik untuk aktif membongkar dan memviralkan bukti-bukti penyimpangan. “Rakyat udah muak sama para koruptor dinegara ini,” tulisnya, mencerminkan frustrasi kolektif.
Keluhan juga datang dari ranah pelayanan publik, seperti diungkapkan oleh akun rumah_kaka yang mengeluhkan lambatnya pemasangan lampu jalan yang tak kunjung terealisasi, padahal anggarannya besar.
Gelombang kritik ini menunjukkan kekuatan masyarakat di era digital dalam menuntut akuntabilitas dan transparansi dari pemerintah. Mereka tidak lagi hanya mengandalkan media massa, melainkan langsung menyuarakan keluhan di platform digital, memaksa pemerintah untuk memberikan respons.
Ketika kasus ini menjadi sorotan publik, wartawan berupaya meminta konfirmasi dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Ahmad Suhaeli. Namun, tanggapannya justru memicu kontroversi. Menurut laporan, ia tidak memberikan penjelasan konkret terkait anggaran dan kinerja, melainkan justru mengarahkan wartawan agar mengunggah berita tentang “adv” atau advertorial, alih-alih memberitakan isu yang merugikan, Kamis 4 September 2025.
Pernyataan ini sontak menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama kalangan jurnalis dan aktivis anti-korupsi. Tanggapan tersebut dinilai tidak etis dan seolah-olah berupaya membungkam kebebasan pers serta mengalihkan isu publik. Alih-alih memberikan klarifikasi yang transparan, Kadishub malah seolah menuding media sebagai pihak yang memantik masalah.
Kasus Dishub Kota Tangerang ini menjadi cerminan nyata akan tantangan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terbuka. Alih-alih menyambut kritik sebagai masukan untuk perbaikan, respons dari pejabat terkait justru dinilai defensif dan tidak profesional. Sementara hingga saat ini surat klarifikasi yang dilayangkan oleh LSM GERAM Banten Indonesia, juga belum dijawab olehnya.
‘Romo’ yang telah bersurat ke Dishub menantikan langkah konkret dari Pemerintah Kota Tangerang untuk menindaklanjuti seruan audit ini. Jika tidak ada respons yang memuaskan, gelombang protes publik diyakini akan semakin membesar, dan kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah akan terus terkikis. “Ini adalah momentum bagi Pemkot Tangerang untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi dan mewujudkan transparansi,” ungkap nya, (06/09/2025).-Red