TANGERANG – 2 April 2026– Praktik peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer di wilayah Tangerang kian meresahkan. Hasil penelusuran mengindikasikan adanya struktur organisasi yang terorganisir di balik menjamurnya toko kosmetik dan kelontong yang diduga beralih fungsi menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang.
Titik peredaran ini terdeteksi kuat berada di empat wilayah strategis, yakni Kosambi, Teluknaga, Sepatan, dan Kamal. Modus operandi yang digunakan adalah beroperasi di kawasan pemukiman guna menghindari pantauan langsung dari pihak berwenang.
Dalam rantai distribusi gelap ini, muncul istilah Koordinator Lapangan (Korlap). Sosok berinisial MZ ditengarai memiliki peran krusial sebagai jembatan antara penyuplai utama dengan toko-toko retail di lapangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang Korlap diduga bertanggung jawab atas tiga aspek utama:
– Menjamin ketersediaan stok di setiap titik penjualan.
– Mengatur manajemen arus kas hasil penjualan.
– Menangani kendala operasional serta pengawasan di lapangan.
Menanggapi informasi tersebut, Polres Metro Tangerang Kota melalui humasnya menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran obat keras tanpa izin. Pihak kepolisian mendorong masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan temuan di lapangan secara resmi.
“Kami menyarankan agar masyarakat segera melaporkan hal tersebut secara resmi. Dengan adanya laporan formal, permasalahan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku,” ujar IPDA Sandro, Humas Polres Tangerang dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026).
Kepolisian juga menekankan prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan obat terlarang. Penanganan kasus akan dilakukan secara transparan guna memastikan proses hukum berjalan berbasis data dan fakta yang terverifikasi.
Peredaran obat daftar G tanpa izin edar bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius bagi kesehatan publik, khususnya remaja. Penggunaan obat-obatan tersebut tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan ketergantungan hingga kerusakan saraf permanen.
Hingga saat ini, upaya pengumpulan bukti dan informasi terkait jaringan distribusi ini masih terus dilakukan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










