
KATINGAN,– Aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, kembali dilaporkan meresahkan masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan ilegal ini diduga marak berlangsung dengan nilai taruhan yang signifikan.
Lokasi perjudian disebut berada di belakang gedung walet, sebuah tempat yang strategis karena tak jauh dari Pasar Kereng Pangi dan Kantor Polres Katingan. Temuan ini dikonfirmasi oleh tim media yang melakukan penelusuran.
Seorang anggota tim media berinisial BM menyampaikan keprihatinannya. Ia mengaku terkejut melihat para pelaku judi beraktivitas tanpa rasa takut, meskipun lokasi tersebut sangat dekat dengan fasilitas publik dan aparat penegak hukum. “Para pemain sabung ayam tampak asik bermain judi dan seolah tidak ada rasa takut sama sekali,” ujar BM.
BM berharap pihak kepolisian dapat mengambil tindakan tegas. “Saya berharap kepada pihak penegak hukum agar tidak tutup mata melihat perjudian yang merajalela dan sangat dekat dengan Polres Katingan,” tambahnya, menekankan perlunya respons cepat dari aparat.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kapolres Katingan terkait dugaan maraknya judi sabung ayam di wilayah tersebut belum berhasil.
Publisher -Red
Kontributor liputan CN: Robet