
Banggai Laut, Rabu, 20 Agustus 2025 — Praktik korupsi di lingkungan pemerintahan kembali mengkhianati kepercayaan masyarakat. Sebuah laporan dugaan tindak pidana korupsi telah dilayangkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut hari ini, menyoroti penyelewengan dana Jasa Penunjang dan Jasa Medik di RSUD Banggai yang ditaksir mencapai Rp 2 miliar pada tahun 2022.
Laporan yang dibuat oleh pemerhati korupsi, Yatno Lagona, ST, ini dengan tegas menunjuk hidung beberapa pihak yang patut dimintai keterangan, termasuk Bupati Banggai Laut, Kepala Badan Keuangan Kabupaten Banggai Laut, dan Direktur RSUD Banggai.
Menurut laporan, dana yang seharusnya menjadi hak para pegawai RSUD Banggai tidak kunjung dibayarkan sejak September, Oktober, dan November 2022. Ironisnya, dana yang bersumber dari BPJS tersebut telah disetorkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut.
“Laporan ini menunjukkan betapa bobroknya sistem yang ada, di mana hak-hak para pegawai RSUD yang merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan dipertaruhkan,” kritik Yatno dalam laporannya. “Ini bukan sekadar masalah keuangan, tetapi juga masalah moral dan kemanusiaan. Bagaimana mungkin pelayanan bagi setiap nyawa manusia bisa optimal jika kesejahteraan para pegawainya diabaikan?”
Permasalahan ini sebenarnya sudah pernah dibawa ke hadapan DPRD Banggai Laut dalam rapat dengar pendapat. Namun, alih-alih memberikan solusi konkret, Pimpinan DPRD Banggai Laut justru memberikan janji yang terkesan mengulur waktu, yaitu akan membayarkan dana tersebut pada saat pembayaran ABT Tahun 2025.
Laporan ini didasarkan pada sejumlah undang-undang yang seharusnya menjadi landasan moral dan hukum bagi para penyelenggara negara, termasuk UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas dari para pejabat terkait. Dugaan penyelewengan dana sebesar Rp 2 miliar ini menjadi bukti nyata bahwa korupsi masih menggerogoti berbagai sektor, bahkan yang paling krusial seperti kesehatan. Kejaksaan Negeri Banggai Laut didesak untuk segera mengambil tindakan tegas dan membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
Publisher -Red
Reporter CN -Faisal Taib