BANDUNG, Jawa Barat – 3 FEBRUARI 2026– Kasus dugaan malapraktik yang menimpa balita berinisial RAJR di Puskesmas Cicalengka kini bergulir menjadi bola panas. Tak hanya menuntut pertanggungjawaban pihak puskesmas, publik dan keluarga korban kini mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung hingga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk tidak lepas tangan atas insiden yang mengancam nyawa warga sipil tersebut.
Munculnya dugaan bahwa tindakan medis dilakukan oleh tenaga magang tanpa supervisi profesional mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan Dinkes Kabupaten Bandung terhadap fasilitas kesehatan di wilayahnya. Kejadian ini dianggap sebagai alarm keras bahwa standarisasi layanan kesehatan yang kerap digembar-gemborkan Kemenkes belum menyentuh realitas di akar rumput.
“Kami tidak hanya bicara soal satu puskesmas. Ini soal sistem. Dimana fungsi pengawasan Dinkes? Bagaimana Kemenkes memastikan bahwa setiap jarum suntik dipegang oleh tangan yang berkompeten? Jangan sampai rakyat kecil hanya dijadikan objek uji coba bagi tenaga yang belum mengantongi STR,” tegas pihak keluarga melalui kuasa hukumnya/perwakilannya.
Redaksi menilai, surat rujukan yang diberikan pihak puskesmas kepada korban bukanlah akhir dari persoalan, melainkan awal dari tuntutan transparansi. Kemenkes dan Dinkes didorong untuk segera:
– Melakukan Audit Investigatif: Memeriksa seluruh SOP di Puskesmas Cicalengka dan memastikan legalitas tenaga medis yang bertugas pada saat kejadian.
– Sanksi Tegas: Jika terbukti ada kelalaian atau pembiaran terhadap tenaga non-kompeten melakukan tindakan medis, maka pencabutan izin praktik hingga sanksi pidana harus ditegakkan sesuai UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023.
– Tanggung Jawab Moril dan Materiil: Negara, melalui Dinkes, wajib menjamin seluruh biaya pemulihan korban hingga sembuh total tanpa kompromi.
Berdasarkan aturan hukum, negara bertanggung jawab atas pelayanan kesehatan yang layak bagi setiap warga negara. Pembiaran terhadap dugaan malapraktik ini hanya akan memperpanjang daftar ketidakpercayaan publik terhadap institusi kesehatan pemerintah.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak keluarga masih menunggu itikad baik dan tindakan nyata dari Dinkes Kabupaten Bandung maupun Kemenkes. Investigasi terus berlanjut guna mengungkap apakah ada unsur “pembiaran” sistematis yang dilakukan oleh pemangku kebijakan.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













