ACEH SINGKIL CN – Di tengah instruksi efisiensi anggaran pemerintah serta status Kabupaten Aceh Singkil yang masih berada dalam catatan kemiskinan tertinggi di Provinsi Aceh, langkah jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (Dprk) Aceh Singkil menuai sorotan tajam publik.
Sebanyak 24 dari 25 anggota DPRK Aceh Singkil, didampingi Plt. Sekretaris Dewan dan sejumlah pihak terkait, melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Bandung, Jawa Barat, pada 4 hingga 8 Oktober 2026. Kegiatan luar daerah yang digelar pasca-pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) 2026 ini memicu kritik keras dari kalangan aktivis pemuda dan masyarakat sipil.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dinamika keberangkatan rombongan tersebut turut diwarnai dugaan keikutsertaan keluarga atau pasangan anggota dewan. Pemandangan ini dinilai kontradiktif dengan prinsip empati publik dan narasi penghematan keuangan negara yang semestinya dikedepankan. Singkil, Rabu, 8 Oktober 2026.
Dewan Pimpinan Pusat Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (DPP BEM-TR) menilai agenda peningkatan kapasitas tersebut tidak peka terhadap kondisi sosio-ekonomi masyarakat Aceh Singkil. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Aceh Singkil masih menduduki posisi teratas tingkat kemiskinan di antara 23 kabupaten/kota se-Aceh, terlebih di tengah pemulihan pasca-bencana.
Ketua DPP BEM-TR, Muhammad Syariski, secara tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh atas alokasi anggaran kegiatan tersebut.
“Kenapa Bimtek harus ke Bandung? Jika memang sifatnya mendesak, mengapa tidak dilaksanakan di dalam daerah saja? Dengan begitu, perputaran anggaran dapat membantu memulihkan perekonomian Aceh Singkil yang sedang tidak baik-baik saja,” ujar Syariski, Rabu (8/10/2026).
“Secara aturan administratif, kegiatan semacam ini mungkin memiliki dasar hukum. Namun, pelaksanaan di luar daerah dalam situasi krisis saat ini sangat tidak efektif, terkesan boros, dan minim empati. Kami mendesak aspek transparansi, akuntabilitas, serta kepatutan alokasi dana publik ini diuji secara terbuka,” tambahnya.
DPP BEM-TR menyampaikan empat poin tuntutan utama:
– Mengungkap secara transparan dan akuntabel rincian alokasi anggaran kegiatan Bimtek ke Bandung.
– Memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab terhadap efisiensi penggunaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRK Aceh Singkil.
– Memastikan setiap penggunaan uang negara memenuhi prinsip kepatutan, skala prioritas, dan efisiensi birokrasi.
– Menolak segala bentuk pengabaian terhadap kepentingan mendesak masyarakat luas demi agenda seremonial kelompok tertentu.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, membenarkan jadwal dan kurun waktu pelaksanaan agenda kerja rombongan dewan di Bandung tersebut.
Sementara itu, Plt. Sekretaris DPRK Aceh Singkil, M. Yunus, S.H., menegaskan bahwa kegiatan Bimtek telah direncanakan sesuai dengan regulasi, hak, serta kebutuhan peningkatan kapasitas unsur legislatif pasca-pengesahan APBK-P 2026.
“Kegiatan ini dilaksanakan sesuai kebutuhan dan hak anggota dewan dalam hal peningkatan kapasitas, seperti pemahaman regulasi aturan terbaru, tahapan KUA-PPAS, pedoman teknis pengalokasian anggaran, hingga penggunaan sistem aplikasi penunjang tugas legislatif,” jelas M. Yunus. Menurutnya, pembekalan tersebut krusial agar anggota dewan memiliki pemahaman komprehensif dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Redaksi Cyber Nasional senantiasa menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta prinsip uji informasi yang berimbang (cover both sides). Seluruh substansi berita ini disajikan berdasarkan konfirmasi berimbang, kutipan langsung narasumber yang dapat dipertanggungjawabkan, serta data empiris yang valid guna melindungi independensi media dari risiko hukum.
Sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Redaksi membuka ruang seluas-luasnya serta mengundang unsur Pimpinan DPRK Aceh Singkil, Pimpinan Fraksi, maupun pihak terkait untuk menyampaikan tanggapan, klarifikasi, atau Hak Jawab/Hak Koreksi resmi guna menjaga akurasi serta keterbukaan informasi publik.
Reporter: Amri
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










