
OGAN ILIR (Sumsel) –25 juli 2025,- Awak media menemukan indikasi aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Lokasi yang teridentifikasi berada di Jalan Lintas Indralaya-Palembang, tepatnya di belakang Rumah Makan Adem Ayem, Desa Semambu.
Awak media menyoroti bahwa lokasi tersebut diduga kuat pernah dibongkar oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sebelumnya, namun kini kembali beroperasi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas penindakan hukum dan dugaan adanya pihak-pihak yang membekingi aktivitas ilegal tersebut.
Salah seorang awak media menyatakan, “Hal itu sudah kami lihat dengan mata kepala kami sendiri.” Pernyataan ini menegaskan bahwa temuan tersebut berdasarkan pengamatan langsung di lapangan.
Melihat kembali adanya indikasi pelanggaran hukum ini, awak media mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan untuk segera mengambil tindakan tegas. Diharapkan Polda Sumsel dapat melakukan penyelidikan menyeluruh dan turun langsung ke lokasi guna memberantas dugaan penyalahgunaan BBM ilegal yang melanggar hukum, demi menjaga nama baik institusi kepolisian dan menegakkan supremasi hukum di wilayah Sumatera Selatan.
Publisher -Red