
Sukabumi, 16 Juli 2025 — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sukabumi tengah menjadi sorotan tajam menyusul dugaan penyimpangan dalam sebuah kegiatan yang disebut-sebut sebagai “MUSDA” namun berujung pada acara rekreasi mewah di Bali. Kegiatan yang berlangsung pada 25 Juni 2025 ini menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama mengingat kondisi guru honorer dan imbauan Gubernur Jawa Barat terkait kegiatan studi tur.
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa kegiatan yang melibatkan ketua dan sekretaris PGRI tingkat kecamatan, serta sejumlah pejabat Dinas Pendidikan (kabid, kasi, dan staf), cenderung mengarah pada aktivitas rekreasi ketimbang musyawarah organisasi. Foto dan video yang beredar luas di media sosial, termasuk status WhatsApp salah satu oknum pengurus, memperlihatkan rombongan mengenakan seragam bertuliskan “Family Gathering” dan meneriakkan yel-yel “PGRI Kabupaten Sukabumi jalan-jalan”. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai esensi dan tujuan sebenarnya dari kegiatan tersebut.
Keberangkatan rombongan di tengah hari kerja juga menjadi sorotan, mengingat adanya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 42/PK.03.04/KESRA yang melarang kegiatan studi tur atau kunjungan rekreatif oleh satuan pendidikan. Situasi ini dinilai mencederai komitmen pendidikan dan kepatuhan terhadap kebijakan publik.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, memberikan jawaban singkat. Ia menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda PGRI yang “dilaksanakan pada hari libur” dan bahwa pegawai Dinas Pendidikan yang ikut serta adalah “pengurus aktif”. Jawaban ini dinilai belum cukup meredam gelombang kritik yang muncul.
Ketua DPD Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Sukabumi-Raya, Lutfi Yahya, menyatakan kekecewaannya. “Bila ini hanya kegiatan rekreasi yang dibungkus seremonial menjelang habis masa bakti, maka ini mencederai semangat pengabdian,” tegas Lutfi. Ia menyoroti kontras mencolok antara kegiatan mewah ini dengan perjuangan guru honorer. Lutfi juga menduga adanya “unsur kepentingan tertentu” di balik kegiatan ini, terutama terkait pemilihan ketua PGRI periode selanjutnya. Potensi pelanggaran disiplin ASN yang diduga berangkat di hari kerja juga menjadi perhatiannya.
Senada, Sekretaris Jenderal Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI) mengecam keras. “PGRI memiliki fungsi dan tanggung jawab moral yang tinggi. Seharusnya menjadi garda terdepan memperjuangkan nasib guru, khususnya para Guru Honorer R3 Paruh Waktu yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan status,” ujar Sekjen PPRI. Ia menambahkan, “Ketika para guru honorer berjuang demi masa depan mereka, PGRI justru bersenang-senang ke Bali. Ini menyakitkan, tidak mencerminkan semangat solidaritas profesi.”
Salah satu pertanyaan krusial yang mengemuka adalah mengenai sumber dana untuk kegiatan di Bali ini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PGRI terkait asal-usul anggaran tersebut. Transparansi dan akuntabilitas menjadi tanda tanya besar yang menuntut jawaban.
Saat dikonfirmasi, Ketua PGRI Kabupaten Sukabumi hanya memberikan jawaban normatif, “Nanti hari Selasa kita ketemu untuk menjelaskan semuanya.” Publik kini menanti klarifikasi resmi dari pihak PGRI.
JWI dan PPRI berkomitmen untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang dan potensi pelanggaran disiplin ASN ini. Laporan akan dilayangkan kepada Gubernur Jawa Barat, PGRI Provinsi, PGRI Pusat, Bupati, dan DPRD Kabupaten Sukabumi. Tidak menutup kemungkinan, Kejaksaan Tinggi juga akan menjadi tujuan laporan guna meminta klarifikasi terkait sumber anggaran kegiatan yang dinilai mencoreng nama baik organisasi guru ini.
Publisher -Red