PURWAKARTA – Relawan Rambo Nusantara (Rakyat Membela Prabowo) secara resmi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk mengusut tuntas dugaan kerugian keuangan negara di Desa Tajur Sindang, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Dugaan penyelewengan ini mencakup dana Bantuan Sosial (Bansos) serta program Ketahanan Pangan, termasuk pengadaan sapi dan kambing, yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat sejak tahun 2015 hingga 2025.
Pimpinan Umum Media Rajawali News Group, Ali Sopyan, mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan timnya di lapangan, terdapat indikasi kuat adanya praktik korupsi yang terorganisir. Ia menduga proses hukum di tingkat lokal selama ini terhambat oleh intervensi oknum-oknum tertentu.
“Kami menemukan adanya indikasi kerugian negara yang signifikan selama rentang waktu sepuluh tahun terakhir. Namun, hingga saat ini kasus tersebut belum menyentuh meja hijau,” ujar Ali Sopyan dalam keterangannya, Jumat (30/1).
Menurut Ali, keterlibatan KPK sangat diperlukan mengingat potensi kerugian negara yang besar dan guna memastikan proses hukum berjalan transparan tanpa intervensi pihak mana pun. Ia menilai, penanganan di tingkat daerah cenderung jalan di tempat, sehingga dibutuhkan lembaga antikorupsi negara untuk bertindak.
“Harapan satu-satunya adalah KPK RI. Jika kasus Bansos dan Ketahanan Pangan di Desa Tajur Sindang ini hanya ditangani secara internal di lingkup lokal, kami khawatir kasus ini tidak akan pernah mencapai pengadilan karena diduga ada perlindungan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Tajur Sindang maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
Publisher -Red PRIMA
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













