
JAKARTA – Sebuah tempat pijat bernama Bliss Massage yang berlokasi di kompleks ruko Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diduga kuat menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung. Meskipun isu ini sudah viral, tempat tersebut dilaporkan masih beroperasi seperti biasa tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.
Sejumlah awak media mencoba melakukan konfirmasi pada Kamis, 10 Juli 2025, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Konfirmasi kembali dilakukan pada Kamis, 1 Agustus 2025, dan awak media berhasil menemui seorang kasir berinisial R. Kasir tersebut menolak memberikan keterangan dan menyatakan bahwa pemilik tempat, berinisial M, telah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak Parekraf Jakarta Barat sejak tahun 2018. Hal ini memunculkan kesan bahwa Bliss Massage merasa aman dan kebal hukum.
Laporan yang diterima redaksi menyebutkan bahwa tempat ini diduga menyediakan layanan “pijat plus-plus” dengan mempekerjakan terapis muda berpenampilan menarik. Terapis tersebut diduga tidak memiliki sertifikasi resmi sesuai dengan peraturan dinas terkait.
Owner Bliss Massage, inisial M, dianggap mengutamakan keuntungan pribadi tanpa mempertimbangkan dampak negatif yang mungkin timbul bagi lingkungan sekitar. Arogansi kasir R dan dugaan adanya “koordinasi” dengan pihak berwenang menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan media.
Warga setempat dan awak media berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat segera menindaklanjuti temuan ini. Jika terbukti ada praktik prostitusi, sanksi tegas harus diberikan sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk mencegah adanya kesan pembiaran dan menjaga citra pemerintah daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Wali Kota, Parekraf, atau Satpol PP Jakarta Barat terkait masalah ini. Awak media akan terus memantau dan memberitakan perkembangan kasus ini sampai mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemkot Jakarta Barat.
Publisher -Red