BEKASI –19 Februari 2026– Aroma busuk dugaan praktik proyek ijon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali menyeruak ke permukaan. Kali ini, Ali Sopyan, Pimpinan Umum Media Rajawali News Group, melontarkan kritik pedas terkait carut-marutnya sistem pemenangan proyek infrastruktur yang ditengarai menjadi ajang “bancakan” oknum pejabat dan pengusaha.
Ali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak tebang pilih dalam menyisir sisa-sisa praktik koruptif di Kabupaten Bekasi. Ia menengarai adanya pemberian mahar atau ijon yang fantastis kepada dinas terkait agar sejumlah perusahaan tertentu keluar sebagai pemenang tender pada tahun anggaran 2024 dan 2025.
Berdasarkan investigasi dan data yang dihimpun, Ali membeberkan sejumlah proyek dengan nilai miliaran rupiah yang diduga kental dengan aroma kongkalikong:
– Pembangunan Instalasi Pengolahan Lindi TPA Burangkeng (Kec. Setu): Alokasi APBD 2025 senilai Rp 10.807.515.000 yang dikerjakan oleh CV Sarwo Bathi Permana.
– Pembangunan Jalan dan DTP (Kec. Cikarang Timur): Alokasi APBD 2024 senilai Rp 9.984.195.220 yang dikerjakan oleh CV Rainy’s Crown Abadi.
– Pembangunan Stadion Sukatani: Bernilai Rp 6.765.182.000 yang dikerjakan oleh CV Rizki Makmur Sejahtera.
– Proyek Plaza Pemda Bekasi: Bernilai Rp 2.000.000.000 yang juga dikerjakan oleh CV Rizki Makmur Sejahtera.
Ali Sopyan menegaskan bahwa pola ijon ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas fisik bangunan yang rendah.
“Kami mengindikasikan adanya ‘setoran di muka’ agar proyek-proyek bernilai fantastis ini mulus jatuh ke tangan kontraktor tertentu. Dampaknya nyata; setelah dimenangkan, banyak pekerjaan di lapangan yang hasilnya amburadul dan tidak sesuai spesifikasi,” tegas Ali (21/1/2026).
Ia secara spesifik menunjuk hidung sejumlah instansi yang diduga terlibat dalam pusaran ini, mulai dari Bagian Umum Sekretariat Daerah, Disporabudpar, hingga Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. Menurutnya, dinas-dinas tersebut disinyalir telah menerima suap ijon dari pihak pemborong.
Lebih lanjut, Ali menyatakan kesiapannya untuk membawa temuan ini ke jalur hukum. Ia meminta lembaga antirasuah segera turun tangan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pemilik perusahaan serta kepala dinas terkait.
“KPK harus segera melakukan pengembangan dan memeriksa nama-nama CV serta pejabat di dinas tersebut. Jangan biarkan infrastruktur Bekasi dibangun di atas pondasi korupsi. Kami minta KPK segera bertindak sebelum kerugian negara semakin membengkak akibat praktik ijon ini,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait baik dari SKPD maupun kontraktor yang disebutkan belum memberikan tanggapan resmi mengenai tudingan tersebut.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










