
SERANG, Banten CN- 20 Mei 2025 – Dugaan pembongkaran trotoar jalan nasional di kawasan wisata Pantai Anyer, Kabupaten Serang, mengemuka setelah terpantau digunakan untuk akses keluar masuk sebuah area pantai yang dikelola secara pribadi. Peristiwa yang terjadi pada Senin, 19 Mei 2025, ini memicu keprihatinan dan pertanyaan publik terkait penegakan aturan terhadap fasilitas umum.
Trotoar yang dibangun dengan dana APBN ini diduga sengaja dibongkar demi keuntungan pengelola Pantai Mandalika Anyer. Pembongkaran ini menjadi sorotan saat wartawan melintas dan mendapati kondisi tersebut di lapangan.
Situasi ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk pemerhati lingkungan dan masyarakat setempat. Mereka mempertanyakan legalitas dari tindakan pembongkaran ini, mengingat status trotoar sebagai fasilitas publik yang seharusnya dilindungi.
Belum ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah maupun pihak berwenang, termasuk kepolisian, terkait insiden pembongkaran fasilitas umum ini.*(Red)