
Aceh, 4 Oktober 2025 – Wakil Ketua DPW FRN (Fast Respon Counter Polri Nusantara) Provinsi Aceh, Syahbudin Padank, hari ini mengeluarkan pernyataan resmi mengenai pentingnya kemitraan yang konstruktif dan profesional antara jurnalis dengan aparat kepolisian di wilayah Aceh. Pernyataan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap dinamika hubungan pers dan penegak hukum yang membutuhkan sinergi kuat demi kepentingan publik.
Dalam keterangannya, Syahbudin Padank menegaskan bahwa jurnalis adalah mitra strategis, bukan lawan, bagi aparat penegak hukum. Kemitraan ini sangat krusial dalam menciptakan ruang publik yang informatif, aman, dan menjunjung tinggi keadilan.
“Peran jurnalis dan Polri adalah dua komponen penting yang saling melengkapi dalam sistem demokrasi. Media memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan kinerja positif kepolisian kepada masyarakat, asalkan aparat menjalankan tugasnya dengan profesional, jujur, dan bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Syahbudin.
Lebih lanjut, Syahbudin menekankan bahwa dalam menjalankan fungsi dukungan ini, pers wajib tetap memegang teguh prinsip independensi dan profesionalisme yang diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
“Seorang jurnalis bekerja berdasarkan fakta, data, dan hasil investigasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Tugas pokok pers adalah menyampaikan informasi yang benar dan berimbang,” tambahnya.
FRN Aceh menyayangkan apabila masih terdapat oknum yang menunjukkan sikap alergi terhadap kehadiran jurnalis di lapangan. Menurutnya, jurnalis tidak hanya berfungsi sebagai pencari berita, tetapi juga menjalankan fungsi kontrol sosial yang sah dalam sistem demokrasi.
“Pemberitaan bukan bertujuan untuk menjatuhkan, melainkan untuk membuka ruang bagi diskusi, perbaikan, dan transparansi bersama. Sikap tertutup hanya akan merusak kepercayaan publik,” tegas Syahbudin.
Oleh karena itu, FRN Aceh mengajak seluruh jajaran kepolisian di Provinsi Aceh untuk membuka ruang komunikasi yang konstruktif dan menghindari sikap tertutup. Membangun kepercayaan dan kolaborasi yang sehat adalah kunci demi tercapainya penegakan hukum yang adil dan humanis.
“Kami dari FRN siap menjadi jembatan penghubung antara media dan Polri, untuk memastikan hubungan yang terjalin tidak hanya profesional, tetapi juga didasari oleh saling pengertian dan tujuan mulia melayani masyarakat,” pungkasnya.
FRN berkomitmen untuk terus mendukung segala upaya Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum yang adil. Sinergi yang ditingkatkan antara pers yang profesional dan Polri yang humanis diharapkan dapat membawa Aceh menjadi wilayah yang aman, cerdas, dan bermartabat.
Publisher -Red
Reporter CN -Amri