
MALANG JAWA TIMUR – 8 September 2025 – Janji pemasangan sambungan air bersih yang dilontarkan oleh Perumda Tirta Kanjuruhan (PDAM) kepada warga Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, tak kunjung terealisasi. Penantian selama lebih dari tiga bulan ini bukan hanya menimbulkan kerugian, tapi juga memicu kekecewaan mendalam atas kegagalan pelayanan publik yang seharusnya menjadi hak dasar masyarakat.
Masalah bermula dari permohonan pemasangan sambungan air bersih yang diajukan oleh warga Desa Karangduren. Salah satu perwakilan warga, Ginanjar, merasa prosesnya sangat berbelit-belit dan tidak jelas. Warga terpaksa bolak-balik tanpa hasil yang pasti, membuat mereka merasa dipermainkan oleh birokrasi yang rumit.
Puncak kekecewaan terjadi saat Ginanjar menghubungi Manajer PDAM Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, Rudi, untuk menanyakan kelanjutan permohonannya. Alih-alih mendapatkan solusi, Rudi justru memberikan alasan klise bahwa debit air dari Unit Tajinan “belum mencukupi.” Jawaban ini terasa tidak meyakinkan karena tidak disertai data pendukung atau solusi jangka pendek yang konkret.
Bahkan, Rudi menyarankan Ginanjar untuk menghubungi Kepala Unit Tajinan secara langsung. Tindakan ini dinilai sebagai upaya melempar tanggung jawab dan menunjukkan kurangnya koordinasi internal. Warga merasa dipingpong dan tidak mendapatkan kejelasan wewenang dari pihak yang seharusnya bertanggung jawab penuh.
Kondisi ini telah berlangsung selama lebih dari tiga bulan, sebuah periode yang menunjukkan bahwa PDAM tidak hanya menunda, tetapi juga mengabaikan urgensi kebutuhan air bersih masyarakat. Situasi ini mencerminkan manajemen yang buruk dan kurangnya akuntabilitas serta empati dari pihak PDAM Tirta Kanjuruhan terhadap warga yang sangat bergantung pada layanan mereka.*Red