PASAMAN BARAT — Praktik Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat dilaporkan kian mengkhawatirkan. Aktivitas ilegal ini tidak lagi terkonsentrasi di satu titik, melainkan telah menggurita di berbagai lokasi strategis. Kondisi ini memicu kritik pedas dari Relawan Pembela Prabowo, Ali Sofyan, yang menilai Polres Pasaman Barat sengaja membiarkan kejahatan lingkungan ini berlangsung secara masif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas alat berat ekskavator tersebar di beberapa wilayah aliran sungai dan hutan lindung di Pasaman Barat. Ali Sofyan menyebutkan bahwa banyaknya lokasi tambang ilegal ini menjadi bukti nyata bahwa hukum di Pasaman Barat telah lumpuh.
“Ini bukan satu lokasi yang tersembunyi di balik gunung. Tambang-tambang ini tersebar di banyak tempat! Bagaimana mungkin intelijen dan aparat kepolisian tidak tahu? Jika satu titik saja mereka gagal tindak, itu kelalaian. Tapi kalau banyak titik dibiarkan, itu namanya pembiaran sistemik,” ujar Ali Sofyan dengan nada geram.
Ali menambahkan bahwa distribusi alat berat ke berbagai lokasi tersebut membutuhkan logistik dan mobilisasi yang besar. Kebebasan alat-alat ini melintas di jalan raya menuju lokasi tambang tanpa ada penghadangan dari pihak berwajib memicu kecurigaan adanya “uang koordinasi”.
“Ekskavator itu bukan motor yang bisa masuk kantong. Mereka bergerak di jalan-jalan utama menuju lokasi-lokasi tambang. Logikanya sederhana: Jika polisi tidak menangkap, artinya ada lampu hijau yang diberikan. Apakah Kapolres Pasaman Barat berani menjamin tidak ada anggotanya yang menjadi ‘pagar’ bagi mafia ini?” tantangnya.
Sebagai relawan, Ali menekankan bahwa pembiaran tambang di banyak titik ini merupakan pembangkangan nyata terhadap semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam hal penegakan hukum dan pelestarian lingkungan hidup.
“Presiden Prabowo ingin negara ini bersih dari mafia. Tapi di Pasaman Barat, mafia justru berpesta pora di banyak lokasi. Ini penghinaan terhadap wibawa Kepolisian RI. Kapolres jangan hanya duduk di kantor sementara hutan dan sungai rakyat dirampok secara kolektif,” tegas Ali.
Ali Sofyan mendesak agar Polda Sumatera Barat segera memetakan seluruh titik tambang tersebut dan melakukan tindakan serentak. Ia juga menuntut agar pemeriksaan tidak hanya berhenti pada pekerja tambang, tapi juga menyasar pada pemodal dan oknum aparat yang diduga memberikan perlindungan (backing).
“Kami minta Mabes Polri turun tangan. Periksa Kapolres Pasaman Barat secara etik dan profesional. Jangan sampai publik berkesimpulan bahwa jabatan Kapolres di sini hanyalah untuk mengamankan kepentingan mafia tambang emas,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak Polres Pasaman Barat belum memberikan respons resmi terkait laporan banyaknya titik tambang ilegal yang beroperasi bebas di wilayah hukum mereka.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










