KEBUMEN – 22 Februari 2026– Proyek infrastruktur jalan penghubung Desa Kreteg dan Desa Giyanti kini berada di bawah radar pengawasan publik. Meski menelan anggaran fantastis hingga lebih dari Rp2,7 miliar yang dikucurkan melalui dua tahap pengerjaan pada tahun 2025, kondisi fisik bangunan di lapangan justru memicu kekhawatiran serius. Baru seumur jagung, infrastruktur ini sudah menunjukkan gejala kerusakan struktural yang signifikan.
Berdasarkan pantauan investigatif di lokasi, sejumlah titik cor beton pada pembangunan tahap pertama terpantau mulai mengalami keretakan rambut hingga retak sedang. Kondisi paling mengkhawatirkan terlihat pada konstruksi talud pengaman jalan yang berbatasan langsung dengan aliran sungai. Bangunan yang berfungsi sebagai benteng penahan longsor tersebut kini tampak ringkih dengan retakan memanjang. Jika tidak segera ditangani, struktur talud ini berisiko “melantar” atau ambrol ke sungai, yang secara otomatis akan memutus akses jalan utama.
Warga setempat tidak bisa menyembunyikan kekecewaan mereka. Proyek yang diharapkan memperlancar akses ekonomi ini justru menciptakan rasa was-was. “Kondisi talud sekarang sudah membahayakan. Sampingnya sudah retak, kalau tidak cepat ditangani bisa ambrol ke sungai,” ujar salah seorang warga. Kekhawatiran warga sangat beralasan; ambruknya talud berarti ancaman abrasi sungai yang dapat menelan badan jalan dalam sekejap.
Sorotan tajam mengarah pada aspek manajemen dan pengawasan proyek. Meski pelaksana konstruksi berbeda, publik mencatat adanya kesamaan pada pos konsultan pengawas, yakni CV. Abe Karya Konsultan. Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai independensi dan ketegasan pengawasan di lapangan dalam memastikan kualitas material dan pengerjaan sesuai spesifikasi teknis.
Data Detail Proyek Jalan Kreteg-Giyanti (T.A. 2025):
– Pengerjaan Tahap 1 (Awal):
– Nilai Kontrak: Rp973.700.000,-
– Kontraktor Pelaksana: CV. Ageng Jaya Nusantara
– Konsultan Perencana: CV. Luhur
– Konsultan Pengawas: CV. Abe Karya Konsultan
– Sumber Dana: APBD Kabupaten Kebumen 2025
– Pengerjaan Tahap 2 (Lanjutan):
– Nilai Kontrak: Rp1.803.661.231,-
– Kontraktor Pelaksana: CV. Dua Putra Sunfazam
– Konsultan Perencana: CV. Luhur
– Konsultan Pengawas: CV. Abe Karya Konsultan
– Sumber Dana: APBDP Kabupaten Kebumen 2025 (DAU)
Total Akumulasi Anggaran: Rp2.777.361.231,-
Kualitas bangunan yang rapuh dengan investasi mendekati Rp2,8 miliar menjadi catatan merah bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kebumen. Masyarakat kini mendesak adanya audit fisik secara menyeluruh dan transparan oleh lembaga auditor negara sebelum kerusakan semakin parah dan berujung pada kerugian negara yang lebih besar.
Untuk Diketahui dan di tindak lanjuti Segera:
– Presiden Republik Indonesia
– Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI
– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI
– Kejaksaan Agung Republik Indonesia
– Menteri Dalam Negeri RI
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










