LUBUKLINGGAU – Sebuah pemandangan kontras dan memprihatinkan tertangkap kamera di Gedung PKK Kota Lubuklinggau, Kamis (05/03/2026). Di balik dinding kokoh gedung pemerintahan yang representatif, dapur instansi tersebut kedapatan menggunakan tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg bersubsidi barang yang secara hukum hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro.
Penyalahgunaan gas “Melon” ini menjadi ironi besar, mengingat Gedung PKK adalah simbol pembinaan kesejahteraan keluarga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan contoh kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi sekitar pukul 11:43 WIB, suasana kantor tampak lengang tanpa penjagaan staf di bagian depan. Namun, penelusuran di area dapur mengungkap fakta mengejutkan: sebuah tabung gas 3 kg hijau melon terpasang manis di bawah kompor, siap digunakan untuk keperluan operasional kantor.
Padahal, sesuai Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan peraturan turunannya, Aparatur Sipil Negara (ASN) serta lembaga pemerintah dilarang keras menggunakan LPG bersubsidi. Tindakan ini bukan sekadar masalah teknis dapur, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap hak masyarakat kecil yang seringkali harus mengantre panjang demi satu tabung gas murah.
Penggunaan gas subsidi oleh instansi pemerintah adalah tamparan keras bagi kredibilitas Pemkot Lubuklinggau. Jika untuk urusan dapur saja sebuah lembaga pemerintah masih “menjambret” hak rakyat miskin, bagaimana masyarakat bisa percaya pada program-program kesejahteraan yang mereka canangkan?
“Ini bukan soal harga gas, tapi soal integritas. Gedung bagus, fasilitas lengkap, tapi mentalitasnya masih mau menyusup di jatah rakyat kecil. Sangat memalukan,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Gedung PKK Kota Lubuklinggau belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penggunaan gas subsidi tersebut. Redaksi masih membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk menjelaskan mengapa “kekhilafan” ini bisa terjadi di jantung pemerintahan kota.
Diharapkan pihak Pertamina dan dinas terkait segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) agar subsidi negara benar-benar tepat sasaran dan tidak berakhir di kompor-kompor instansi yang mampu membeli gas non-subsidi.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










