
CN- MEDAN, 9 Juni 2025– Seorang ibu rumah tangga, Israf Lina (44), istri dari Brigadir Edy Alfaris, meminta perlindungan hukum dan keadilan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara. Permintaan ini menyusul dugaan serangan massal yang menimpa keluarganya, yang diduga melibatkan jaringan mafia dan bandar narkoba.
Peristiwa ini berawal dari pembongkaran gubuk yang diduga menjadi markas narkoba di sebuah lahan. Diduga tidak terima dengan pembongkaran tersebut, terjadi penyerangan brutal terhadap keluarga Lina.
Menurut Lina, konflik bermula pada 7 Mei 2025 saat PT ADP melakukan pembersihan lahan di Jalan Karya Dharma, Medan Polonia. Pemilik lahan, Arsyad Lies, meminta bantuan Yohan Alfaris (keluarga Lina) untuk mengawasi pekerjaan. Selama pembersihan, ditemukan gubuk milik berinisial Rvndra yang diduga sebagai markas peredaran narkoba.
Ketika gubuk tersebut dibongkar pada 15 Mei 2025, Rvndra dan kelompoknya diduga marah dan mengancam Yohan Alfaris. Penyerangan pertama terjadi pada 16 Mei 2025 sekitar pukul 00.15 WIB, di mana seorang berinisial Wdi datang dengan parang dan memprovokasi keluarga Lina di depan rumah mereka.
Lina menjelaskan, “Pada 16 Mei 2025 (dini hari), kelompok Rvndra dan Rks menyerang dengan batu, kelewang, bambu, balok, dan celurit. Salah satu korban, Udak, abang Lina, mengalami luka di mulut dan rusuk akibat pukulan.”
Serangan kedua terjadi setelah laporan ke Polsek Medan Baru. Massa kembali menyerang dengan bom molotov, panah beracun, senapan angin, dan pistol. Maria, anak Lina, terluka akibat serpihan bom molotov.
Meskipun Polsek Medan Baru sempat datang, mereka meninggalkan lokasi sebelum situasi benar-benar aman. Namun, Kodim 0201/BS Medan dikabarkan telah memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan bukti serangan, termasuk botol molotov.
Lina juga menyatakan bahwa suaminya, Brigadir Edy Alfaris, dijemput paksa oleh Kasi Propam Polrestabes Medan dengan tuduhan melemparkan botol ke wajah Gopin. Penjemputan ini disaksikan oleh Wakapolsek Pancur Batu AKP Situmorang, anggota dan Intel Provos Pancur Batu, serta Kanit Provos Utama Sembiring. Padahal, keluarga mereka memiliki bukti video yang membantah tuduhan tersebut.
“Kami meminta perlindungan hukum untuk suami dan keluarga saya. Kami memiliki bukti video bahwa suami saya tidak melakukan pelemparan,” tegas Lina dalam surat resminya kepada Kapolda Sumut.
Lina menduga serangan ini terkait dengan pembongkaran gubuk milik Rvndra yang disebut-sebut terkait dengan kurir bernama Rks dan orang kepercayaan Rbn.
Keluarga Lina meminta perlindungan dari Polda Sumut terhadap ancaman lebih lanjut, penyidikan transparan terhadap pelaku penyerangan, dan pemrosesan hukum bagi jaringan narkoba yang terlibat.
Ironisnya, penahanan kontroversial menimpa Edy Alfaris. Keluarga Edy menegaskan bahwa tuduhan pelemparan botol ke Gopin adalah palsu dan didasarkan pada rekayasa. Mereka juga menyoroti penanganan Propam Polrestabes Medan yang dinilai tidak transparan. Terkait hal ini, Kapolrestabes Medan membuat pernyataan di media Medan Pos bahwa Brigadir Edy Alfaris telah diperiksa oleh Paminal dan diamankan di tempat khusus. Berita itu diposting oleh anak Keket, Cris Sela, di media sosialnya.
Menurut Israf Lina, insiden itu terjadi pada 16 Mei 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di Gang Piano. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat jelas bahwa bukan Edy yang melempar botol ke arah Gopin, melainkan teman satu kelompok Gopin sendiri. Namun, Gopin bersama Keket, Kibo, Ninok, dan Ade melaporkan Edy ke Propam Polrestabes Medan.
Diduga, penjemputan paksa dan pemeriksaan tanpa surat terjadi pada 16 Mei sekitar pukul 13.00 WIB, saat Wakapolsek Pancur Batu AKP Situmorang beserta tim datang ke rumah Edy. Saat proses berlangsung, Kasi Propam Polrestabes Medan menelepon Kanit Provos Utama Sembiring dan meminta Edy segera datang. Lina juga menjelaskan bahwa pada Sabtu malam, mereka mendapatkan informasi bahwa suaminya dimutasi ke Pakpak Barat.
Atas peristiwa ini, Yohan Alfaris, keluarga korban, telah melaporkan kasus ini ke Propam Mabes Polri di Jakarta pada 7 Juni 2025.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sumut belum memberikan pernyataan resmi. Namun, laporan telah masuk ke Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS Medan.
Publisher -Red
Sumber informasi : Linda