
Pati, 4 September 2025 — Insiden kekerasan yang menimpa dua jurnalis saat meliput di DPRD Pati telah memicu kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk para pimpinan redaksi dan organisasi pers. Mereka mengecam tindakan tersebut sebagai serangan terhadap kebebasan pers yang dilindungi oleh undang-undang.
Kedua korban, Mutia Parasti dari LingkarTV dan Umar Hanafi dari murianews.com, telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Laporan tersebut dibuat setelah mereka mengalami kekerasan fisik oleh pengiring Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo, Torang Manurung. Kejadian bermula saat para jurnalis mencoba meminta tanggapan dari Torang yang meninggalkan rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD. Dalam upaya tersebut, Mutia ditarik hingga terjatuh, sementara Umar didorong.
Secara terpisah, Torang Manurung telah memberikan klarifikasi dan permohonan maaf melalui sebuah video. Ia menyatakan bahwa tindakan kekerasan yang terjadi berada di luar kendalinya.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya karena itu adalah di luar kendali saya,” ungkap Torang.
Ia juga menjelaskan bahwa saat kejadian, ia hanya didampingi oleh dua orang, yaitu anggota Dewas bernama Bunari dan K.H. Karwani. Meskipun Torang telah menyampaikan permohonan maaf, laporan polisi atas insiden ini tetap diproses.
Publisher -Red