Tapung Hulu, Kampar- RIAU – Kepala Desa Danau Lancang, Azirman, menyatakan situasi saat ini adalah PERANG TOTAL melawan apa yang ia sebut sebagai TEROR JURNALISTIK dan Operasi Pembusukan Karakter (Character Assassination) terstruktur oleh oknum media. Azirman menuding serangkaian pemberitaan fitnah yang menghubungkannya dengan Galian C ilegal dan isu suap pers Rp10 juta adalah KEJAHATAN BERENCANA yang motifnya jauh lebih gelap dari sekadar mencari sensasi.
Dalam Konferensi Pers yang digelar dengan nada konfrontatif pada Selasa, 2 Desember 2025, Azirman tidak hanya membantah, tetapi juga langsung mempertanyakan integritas finansial dan profesional oknum media tersebut.
Azirman meletakkan bukti chat di meja, menantang para wartawan untuk menilai sendiri betapa brutalnya pemutarbalikan fakta yang dilakukan.
“Saya sudah memberikan Pernyataan Mutlak bahwa Saya tidak terlibat proyek PUPR. Tapi mengapa mereka tetap menulisnya? Ini bukan salah interpretasi, ini adalah SISTEMATIKA KEBOHONGAN! Mereka telah merampok nama baik saya. Dan kemudian mereka menciptakan dongeng suap Rp10 juta? Siapa yang sebenarnya dibayar untuk menghancurkan Saya? Uang Rp10 juta itu hanya alibi untuk menutupi jejak siapa dalang di balik Operasi Pembunuhan Karakter ini!” tegas Azirman, suaranya meninggi.
Ia menuding oknum media terkait sengaja menciptakan narasi suap untuk membenarkan kebohongan mereka sebelumnya, dan secara etik telah melakukan penghinaan terhadap profesi pers.
Azirman melontarkan kritik telak mengenai profesionalitas media yang dinilainya sudah ambruk.
“Oknum ini membuat Kades bertanggung jawab atas proyek Dinas PUPR. Apakah mereka tidak lulus sekolah dasar di bidang tata pemerintahan? Atau jangan-jangan, mereka adalah kaki tangan ‘Mafia Proyek’ yang sengaja mengalihkan isu? Coba tunjukkan satu saja regulasi di Indonesia yang menempatkan Kades sebagai penanggung jawab proyek kabupaten! Jawab! Mereka ini buta aturan atau sengaja dibayar untuk buta?” tukasnya, meluncurkan tantangan terbuka.
Ia kembali menegaskan bahwa Ade Harahap, yang namanya diseret, telah membantah seluruh tuduhan mengenai permintaan takedown berita.
Azirman menyatakan bahwa kasus ini sudah melampaui batas etika dan telah memasuki ranah pidana murni. Ia menuntut Dewan Pers agar memberikan sanksi maksimal dan menyerahkan kasus ini ke proses hukum.
“Saya telah memberikan kesempatan klarifikasi ini, dan ini adalah batas kesabaran. Setelah ini, tidak ada negosiasi. Kami akan menempuh proses hukum, menuntut ganti rugi materiil dan imateriil hingga miliaran rupiah atas kerugian reputasi yang telah mereka ciptakan. Bagi oknum yang menggunakan kebebasan pers sebagai tameng kejahatan, bersiaplah. Kami akan membuktikan di pengadilan bahwa kalian adalah pemfitnah profesional yang harus dipenjara,” ancam Azirman dengan ketegasan mutlak.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam: apakah ini hanya ulah wartawan bodong, atau justru ada kekuatan tersembunyi yang mendanai Serangan Senyap terhadap Kepala Desa yang kritis.
(Tim Khusus Hukum / Redaksi)
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










