Kampar , 12 Desember 2025 – Penanganan kasus dugaan pencurian 80 kilogram brondolan sawit yang melibatkan dua karyawan PT Arindo Tri Sejahtera Dua (ATS II) di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, kini menjadi sorotan tajam. Langkah hukum yang ditempuh perusahaan terhadap dua pekerja dinilai sebagian masyarakat setempat terlalu keras dan minim empati, berpotensi memicu ketegangan di wilayah tersebut.
Dua pekerja yang ditetapkan sebagai tersangka, Darman Agus Gulo dan Herianto, telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kampar. Keduanya dijerat atas dugaan pengambilan brondolan sawit dengan nilai kerugian yang oleh pihak keluarga dan tokoh masyarakat dinilai relatif kecil.
Pihak keluarga kedua tersangka telah berupaya menempuh jalur damai dan penyelesaian kekeluargaan, namun upaya tersebut dilaporkan kandas. Istri salah satu tersangka, yang saat ini merawat bayi berusia empat bulan, diketahui telah mengajukan permohonan damai.
Dukungan untuk penyelesaian non-hukum juga datang dari perangkat desa dan kecamatan. Surat penangguhan penahanan telah dikeluarkan oleh Kepala Desa Sumber Sari, dan Camat Tapung Hulu juga disebut memberikan dukungan untuk penyelesaian yang lebih humanis. Namun, upaya mediasi dan penerapan Restorative Justice (RJ) yang difasilitasi keluarga tidak mencapai kesepakatan karena penolakan dari pihak PT ATS II.
Sikap tegas perusahaan dalam melanjutkan proses hukum ini telah menimbulkan reaksi keras dari tokoh masyarakat Tapung Hulu. Mereka menyayangkan penolakan penyelesaian damai, khususnya mengingat dampak sosial yang dialami oleh keluarga tersangka.
โKami menilai tindakan PT ATS II ini melukai perasaan masyarakat Tapung Hulu. Kami berharap tidak ada sikap yang memicu kemarahan publik. Perbandingan antara nilai kerugian 80 kg brondol dengan beban sosial yang ditimbulkan sungguh tidak sebanding,โ ujar salah satu tokoh masyarakat setempat, yang meminta namanya tidak disebutkan, kepada awak media (12/12/25).
Sebagai bentuk protes dan solidaritas, beberapa tokoh masyarakat bahkan menyatakan kesiapan untuk menggalang Aksi Koin Solidaritas guna “mengganti rugi” kerugian perusahaan. Gerakan ini bertujuan menarik perhatian pemerintah pusat mengenai dugaan kurangnya empati perusahaan terhadap rakyat kecil di wilayah operasionalnya.
Saat ini, kondisi sosial di Tapung Hulu dilaporkan semakin hangat. Masyarakat berharap adanya intervensi dari pihak terkait atau regulator kebijakan nasional agar kasus ini dapat diselesaikan dengan pendekatan yang lebih mengedepankan aspek kemanusiaan dan hubungan harmonis antara perusahaan dengan warga sekitar.
(Tim Redaksi/Nama Media)
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










