
Banggai, Sulawesi Tengah, 16 oktober 2025, CN – Ketua Keluarga Besar Pemuda dan Mahasiswa Suku Balantak (KBPMSB), Ical Firmansyah Sinukun, bersama pengurus menyerukan pentingnya menjaga persatuan, kesatuan, dan kondusifitas di tujuh kecamatan yang akan menjadi wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika. Seruan ini disampaikan menyusul langkah krusial dalam proses pembentukan DOB tersebut.
Persetujuan pembentukan DOB Tompotika oleh DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menjadi tonggak penting. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-I Tahun Kedua dalam rangka Penetapan Persetujuan Pembentukan DOB Kabupaten Tompotika pada 25 September 2025 di
Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Ical Firmansyah Sinukun, mewakili KBPMSB yang menaungi pemuda dan mahasiswa dari tujuh kecamatan calon DOB – yaitu Masama, Lamala, Mantoh, Balantak, Balantak Utara, Balantak Selatan, dan Bualemo – menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi langkah DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah serta Pemerintah Kabupaten Banggai terkait lompatan besar menuju terbentuknya Kabupaten baru di wilayah Kabupaten Banggai, yakni dengan nama Kabupaten Tompotika, Tentunya hal tersebut menjadi suatu kebanggaan bagi kami selaku anak daerah yang mendiami wilayah DOB Tompotika,” ujar Ical.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada segenap pengurus Forum Pemekaran DOB Kabupaten Tompotika yang telah mengantarkan proses ini. Ical menyadari bahwa capaian ini adalah hasil dari pengorbanan ide, doa, waktu, serta dukungan finansial yang tidak sedikit dari berbagai pihak.
”Penetapan DOB Tompotika merupakan momentum bersejarah bagi pemerataan pembangunan di wilayah Sulteng,” tegas Ical.
Ia menambahkan, DOB adalah komitmen bersama untuk mendekatkan pelayanan, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang selama ini menghadapi tantangan geografis, aksesibilitas, dan pemerataan pembangunan. “Dengan keberadaan DOB Kabupaten Tompotika, diharapkan mampu melahirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat,” jelasnya.
Menyikapi perkembangan ini, KBPMSB menyatakan sikap untuk siap mengawal dan membantu semaksimal mungkin dalam segala aspek guna percepatan berdirinya Kabupaten Tompotika.
Menutup pernyataannya, Ical mengajak seluruh masyarakat yang berdomisili di wilayah “Kepala Burung” meliputi tujuh kecamatan calon DOB untuk tetap kompak, solid, dan menjaga persaudaraan, persatuan, dan kesatuan.
“Kami juga mengajak kepada kita semua masyarakat agar bersama-sama ikut berpartisipasi menjaga kerukunan antar umat beragama, golongan, kelompok, dan lapisan masyarakat sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terpelihara dan kondusif,” tutup Ical Firmansyah Sinukun.
Publisher -Red
Reporter CN -Faisal