
Banggai Laut, Sulawesi tengah, senin 28 Juli 2025 – Tabir gelap pengelolaan keuangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Paisu Moute Kabupaten Banggai Laut semakin tersingkap, memicu kecurigaan kuat adanya maladministrasi sistemik dan potensi korupsi berskala besar. Di tengah catatan kelam kerugian finansial yang terus membengkak setiap tahun, Direktur Perumda, Rahmat Ibaat, kini terpojok dalam skandal baru: kegagalannya yang memalukan untuk menunjukkan saldo kas perusahaan, padahal baru saja mengklaim penggunaan sebagian besar dari penyertaan modal Rp 1 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut untuk tahun 2025.
Dalam sebuah wawancara yang diwarnai ketegangan tinggi di kantor Perumda, Rahmat Ibaat dengan enteng menyatakan bahwa Rp 200 juta dari total dana Rp 1 miliar telah “habis” untuk pemeliharaan, menyisakan Rp 800 juta. Namun, ketika diminta untuk membuktikan keberadaan sisa dana yang fantastis ini dengan menyajikan bukti konkret, Direktur Ibaat justru terbata-bata, menghindar, dan sama sekali tidak mampu menyajikan dokumen atau data saldo kas yang valid. Ini bukan lagi sekadar keteledoran; ini adalah indikasi mencolok dari ketidakberesan akut yang merusak kepercayaan publik.
“Ini adalah puncak gunung es dari masalah yang jauh lebih besar. Perumda Air Minum Paisu Moute telah menjadi ‘lubang hitam’ keuangan daerah, terus merugi setiap tahun tanpa ada perbaikan signifikan. Kini, ketika ada penyertaan modal segar, dana Rp 800 juta justru menguap misterius dan direkturnya bungkam. Ini bukan lagi sekadar anomali, tapi sebuah kejahatan terhadap keuangan negara dan hak dasar rakyat atas air bersih yang dikelola secara transparan!” tegas, tokoh masyarakat banggai yang tidak mau di sebut namanya demi keamanan.
Catatan kerugian Perumda Air Minum Paisu Moute yang berlangsung bertahun-tahun tanpa henti, ditambah dengan hilangnya jejak dana segar Rp 800 juta ini, menuntut TINDAKAN SANGAT AGRESIF DAN SEGERA dari seluruh aparat penegak hukum. Kejaksaan, Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika diperlukan, dan Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai Laut harus segera turun tangan dengan tanpa kompromi. Audit forensik mendalam tidak bisa ditunda lagi untuk membongkar setiap sen dari penyertaan modal ini dan menguak ke mana sebenarnya sisa Rp 800 juta itu ‘menguap’, serta menelusuri akar penyebab kerugian tahunan yang merugikan daerah.
Masyarakat Banggai Laut telah cukup lama menanggung beban kerugian BUMD ini dan berhak atas kejelasan penuh. Kegagalan Direktur Rahmat Ibaat untuk memberikan penjelasan yang memadai bukan hanya bentuk penghinaan terhadap kepercayaan publik, melainkan sinyal bahaya serius bahwa ada praktik-praktik tak bertanggung jawab yang harus dihentikan demi kepentingan bersama.
Perumda Air Minum Paisu Moute adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) vital yang bertanggung jawab atas penyediaan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Banggai Laut. Peran strategisnya dalam memenuhi kebutuhan dasar publik seharusnya dibarengi dengan integritas dan akuntabilitas keuangan yang sempurna, bukan catatan kerugian dan misteri dana.
Publisher -Red
Reporter CN- Faisal