LUWUK, BANGGAI, sulawesi tengah, 03 november 2025, CN – Seorang pria paruh baya, berinisial NS (55), ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai setelah diduga kuat melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, sebut saja Bunga (nama samaran), yang berusia 17 tahun. Penangkapan dilakukan pada Minggu (2/11/2025) malam di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai.
Kronologi Dugaan Kasus Terungkap
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari ayah korban setelah mendapatkan informasi dari saksi, tukang masak keluarga. Saksi tersebut mengetahui bahwa korban sempat singgah di rumah pelaku selama kurang lebih 10 menit saat mengantarnya pulang pada Sabtu (1/11) pagi.
“Korban awalnya diminta ayahnya untuk mengantar pulang saksi. Saat melewati tempat usaha pelaku, korban sempat singgah sejenak sebelum melanjutkan perjalanannya,” jelas Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, Senin (3/11).
Ayah korban kemudian meminta kejelasan dari NS. Pelaku, yang berprofesi sebagai tukang jahit, mengakui perbuatannya, Pengakuan ini sontak memicu kemarahan warga sekitar dan menimbulkan keributan.
Mendapat laporan adanya keributan, personel kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk meredam aksi massa, Pelaku kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya sebanyak tiga kali, dengan waktu kejadian yang berbeda-beda, yaitu pertama pada Agustus dan terakhir pada Oktober 2025,
“Modus yang digunakan pelaku adalah dengan memberikan iming-iming uang, Pelaku mengaku memberi korban sejumlah uang sebesar Rp300 ribu untuk memuluskan aksinya,” ungkap AKP Tio Tondy.
Polisi saat ini tengah mendalami motif dan mengumpulkan barang bukti terkait kasus ini, Pelaku NS ditahan dan akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pesan Peringatan untuk Masyarakat
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Tio Tondy menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak, “Kami berharap para orang tua untuk selalu mengawasi dan mendidik anak-anaknya dengan baik dan waspada, Apabila menemukan adanya permasalahan atau indikasi tindak pidana di lingkungan sekitar, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat,” tutupnya.
Publisher -Red
Reporter CN -Taib
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










