
BANGGAI LAUT – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi dengan melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (PDAM) Paisu Moute, Kabupaten Banggai Laut. Penggeledahan yang berlangsung pada Rabu, 20 Agustus 2025, sekitar pukul 09.30 WITA ini merupakan langkah tegas untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan perusahaan tersebut.
Penggeledahan ini difokuskan pada pengumpulan dokumen dan barang bukti lain yang dapat memperjelas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi sepanjang tahun anggaran 2022 hingga 2025. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Andi Prawiro setiono,SH.MH, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian integral dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Kami datang ke sini untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan agar penyidikan berjalan lebih lancar dan perkara menjadi terang benderang. Tindakan ini kami lakukan untuk memastikan setiap pelanggaran hukum, khususnya yang merugikan keuangan negara, dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Andi
Langkah strategis ini menegaskan marwah Kejaksaan sebagai penjaga hukum dan keadilan. Kejaksaan Negeri Banggai Laut berkomitmen untuk membongkar setiap indikasi penyimpangan, tanpa pandang bulu. Penyelidikan terhadap kasus ini akan terus dilanjutkan untuk memastikan terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. Kejaksaan mengajak seluruh pihak untuk mendukung proses hukum ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi..
Publisher -Red
Reporter CN -Faisal Taib