
BANGGAI LAUT, Sulawesi tengah, CN– Kejaksaan Negeri Banggai Laut melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis, 28 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Banggai Laut, dimulai sekitar pukul 10.00 WITA.
Acara pemusnahan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Bapak Adnan Hamzah, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat Kejaksaan lainnya, termasuk Plt. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kepala Seksi Intelijen, Pj. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Kepala Sub Bagian Pembinaan. Turut hadir juga perwakilan dari instansi terkait, yaitu Kapolsek Banggai, Kepala Badan Narkotika Nasional Banggai Kepulauan, dan Kepala Dinas Kesehatan Banggai Laut.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata komitmen dan integritas Kejaksaan Negeri Banggai Laut dalam menjaga marwah penegakan hukum. Kegiatan ini memastikan bahwa barang-barang hasil kejahatan tidak lagi beredar dan dapat disalahgunakan, sehingga memberikan efek jera dan menjaga ketertiban masyarakat.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 14 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Juni hingga Agustus 2025. Perkara tersebut meliputi:
* 5 perkara Tindak Pidana Umum Lainnya.
* 5 perkara Tindak Pidana Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.
* 4 perkara Tindak Pidana Orang dan Harta Benda.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai macam, di antaranya narkotika jenis sabu, bong (alat isap sabu), obat/pil TRIHEXYLPHENIDYL (THD), handphone, tas, dokumen, senjata tajam, dan sejumlah pakaian. Semua barang bukti tersebut dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Bapak Adnan Hamzah, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah langkah final dari proses hukum yang telah berjalan. Kami pastikan barang-barang ini musnah dan tidak lagi menjadi ancaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menegaskan peran Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum di wilayah Banggai Laut. Dengan adanya tindakan ini, Kejaksaan Negeri Banggai Laut terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kriminal.
Publisher -Red
Reporter CN -Faisal Taib