SINAMANENEK, 18 November 2025 – Skandal Keterlambatan Gaji menghantam Koperasi Kenes dan mitra usahanya, CV Elsa. Kepala Desa Sinamanenek, H. Abdoel Rachman, tanpa tedeng aling-aling, melayangkan surat ultimatum resmi yang menuntut pembayaran gaji petani yang sudah jatuh tempo sejak 10 November 2025. Keterlambatan ini, yang telah melampaui batas toleransi, memicu kritik keras dari Pemerintah Desa (Pemdes) yang menilai mitra usaha telah mengabaikan dan mempermainkan hak-hak dasar petani.
Rachman menegaskan bahwa Pemdes tidak akan lagi menoleransi kelalaian sistematis yang menyengsarakan warganya.
“Kami himbau dan tegaskan, ini adalah perintah: Koperasi Kenes dan CV Elsa harus segera membayarkan gaji petani. Pemerintah Desa meminta penggajian dilaksanakan Rabu, 19 November 2025, secara manual, tanpa alasan tambahan apa pun,” tegas Kepala Desa Sinamanenek, menunjukkan kemarahan atas situasi yang dinilai tidak profesional ini.
Parman, Sekretaris Koperasi Kenes, membenarkan tunggakan gaji tersebut, namun segera melempar tanggung jawab kepada pihak mitra. Ia menjelaskan bahwa akar masalah terletak pada CV Elsa yang disinyalir menahan dana hasil produksi.
“Seluruh hasil produksi masuk ke rekening CV Elsa. Setelah itu baru ditransfer ke KENES. Sampai hari ini, uang gaji belum ditransfer oleh CV Elsa, sehingga belum bisa kami bayarkan kepada petani,” ujar Parman, seolah Kenes hanya menjadi pihak yang tidak berdaya.
Keterangan ini menguak praktik bisnis yang berisiko tinggi, di mana dana operasional dan gaji petani sepenuhnya bergantung pada likuiditas dan itikad baik satu pihak, yakni CV Elsa.
Ironisnya, pemilik CV Elsa, Khairuddin Siregar, terang-terangan mengakui penahanan pembayaran tersebut. Namun, alasan yang ia sampaikan dinilai mengada-ada dan mencederai logika. Khairuddin berdalih bahwa pihaknya ragu membayar karena alasan:
“Kami butuh keamanan dan kenyamanan di lokasi sebagai pengelola. Itu saja kendalanya kenapa pembayaran masih tertahan,” dalih Khairuddin, tanpa memberikan bukti konkret adanya ancaman.
Pernyataan ini langsung dibantah mentah-mentah oleh Sekretaris Kenes, Parman, yang berada di lokasi. Parman menilai alasan CV Elsa hanyalah dalih yang dicari-cari untuk menutupi masalah yang sebenarnya.
“Lokasi baik-baik saja. Tidak ada masalah keamanan sama sekali. Kalau itu alasannya, berarti pihak CV Elsa salah tafsir dan tidak profesional. Kami minta pembayaran segera direalisasikan,” balas Parman dengan nada geram, mempertanyakan integritas manajemen CV Elsa.
Keterlambatan gaji ini telah memicu keresahan dan kemarahan di kalangan petani, yang menanti kepastian di tengah ketidakjelasan janji dan aksi saling lempar tanggung jawab antara Koperasi Kenes dan CV Elsa. Pemerintah Desa telah menunjukkan ketegasan, kini bola panas berada di tangan mitra usaha. Petani menuntut bukan janji, melainkan realisasi gaji mereka yang sudah menjadi hak.
Publisher -Red
Kontributor Liputan – Pajar Saragih
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










