Bekasi – 12 Desember 2025- Organisasi Masyarakat (Ormas) Rakyat Pembela Prabowo (RAMBO) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bandung untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, E. Yusuf Taufik, terkait dugaan keterlibatan dalam dua kasus penyimpangan anggaran daerah yang berbeda.
Ketua Umum RAMBO, Haetami, menyatakan bahwa desakan ini muncul seiring dengan dugaan peran pejabat tersebut dalam dua persoalan yang berpotensi merugikan keuangan daerah, yakni kasus Tunjangan Perumahan DPRD dan temuan terbaru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai Perjalanan Dinas.
Haetami menilai penyelidikan kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi, yang telah menyeret dua tersangka, tidak boleh berhenti tanpa memeriksa Kabag Keuangan yang menjabat pada tahun 2022.
“Semua alur uang melalui bagian keuangan. Tidak mungkin proses penganggaran dan pencairan tunjangan perumahan berjalan tanpa sepengetahuan dan peran Kabag Keuangan. Kejati Bandung harus menyeret dan memeriksanya,” tegas Haetami.
Menanggapi hal tersebut, E. Yusuf Taufik menyatakan bahwa dirinya telah memberikan keterangan kepada pihak berwajib. “Saya juga sudah menjadi terperiksa dalam kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi tersebut,” ujarnya.
Desakan RAMBO semakin menguat setelah nama E. Yusuf Taufik, yang juga sempat menjabat sebagai Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan), disebut dalam temuan hasil pemeriksaan BPK terkait Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Bekasi Tahun 2024.
Temuan BPK mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas ke Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Indikasi serius muncul terkait pembelian BBM dan pembayaran tol yang tidak disertai bukti nota pendukung yang sah, seperti struk pembelian bensin maupun bukti transaksi tol elektronik.
“Ini bukan lagi soal kelalaian administratif. Tidak adanya bukti nota untuk perjalanan dinas bernilai miliaran rupiah adalah indikasi penyimpangan yang nyata. Kabag Keuangan kembali berada dalam pusaran dugaan masalah yang memiliki pola berulang,” kata Haetami.
RAMBO menekankan bahwa adanya dugaan keterlibatan pejabat yang sama dalam dua temuan besar BPK secara berurutan menunjukkan perlunya langkah cepat dari Kejati Bandung.
“Kami mendesak Kejati untuk segera mengambil langkah tegas. Jika dalam dua kasus berbeda muncul nama dan peran yang sama, ini adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Periksa dan buka semua aliran anggarannya!” tutup Haetami, menegaskan komitmen RAMBO untuk terus mengawal kasus ini.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










