
INTAN JAYA – 21 September 2025– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Intan Jaya menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik dengan mendatangi langsung Distrik Hitadipa, salah satu daerah yang dikenal sebagai zona merah. Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat di wilayah tersebut dapat memiliki dokumen kependudukan penting seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Lahir.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Intan Jaya, Alpius Nambagani, S.IP., M.SI, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. “Kami menyadari Distrik Hitadipa adalah wilayah yang rawan dan jarang dikunjungi, tetapi kami datang untuk melayani. Dukungan penuh dari para tokoh masyarakat, termasuk tokoh agama, sangat penting dalam kelancaran pelayanan ini,” ujar Alpius.
Pelayanan yang berlangsung di Distrik Hitadipa disambut baik oleh masyarakat setempat. Salah satu tokoh agama, Yusuf Kobogau, S.Th, menyampaikan rasa syukurnya. “Banyak masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan dokumen penting akhirnya bisa memilikinya. Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah. Kami berharap semua tokoh masyarakat dapat terus mendukung setiap pelayanan pemerintah di daerah yang selama ini terpinggirkan,” kata Yusuf.
Apresiasi juga datang dari kalangan intelektual. Yosafat Sani memuji inisiatif Bupati Intan Jaya, Aner Maiseni, yang memerintahkan langsung Kepala Dinas Dukcapil dan stafnya untuk melayani masyarakat di Distrik Hitadipa. “Langkah ini menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakatnya, terutama yang berada di wilayah terpencil dan rawan. Ini adalah contoh nyata pelayanan prima yang patut dicontoh,” tutur Yosafat.
Alpius Nambagani berharap pelayanan serupa dapat terus berlanjut di daerah lain. “Semoga ke depannya semua pelayanan dapat berjalan lancar seperti di daerah lain di Papua,” tutupnya.
Publisher -Red
Reporter CN -Detinus Sani