
Bandung Barat, 23 September 2025— Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tahun anggaran 2023 menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam penyajian data terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp34.378.250.000. Angka ini belum tercantum dalam laporan, meskipun realisasi pendapatan dan belanja hibah terkait telah mencapai Rp34.337.274.873.
LRA 2023 Pemkab Bandung Barat mencatat pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1.970.723.042.866 dari total anggaran Rp2.024.689.785.156. Dari angka tersebut, anggaran DAK Nonfisik BOS untuk tingkat SD dan SMP sebesar Rp223.906.040.000, dengan realisasi pendapatan Rp189.518.723.309.
Anggaran belanja BOS tercatat sebesar Rp223.906.040.000, dengan realisasi sebesar Rp189.517.746.668. Realisasi ini mencakup Belanja Barang dan Jasa, serta Belanja Modal yang bersumber dari BOS.
Berdasarkan pemeriksaan, terdapat kesalahan dalam penganggaran belanja DAK Nonfisik BOS. Rincian anggaran pendapatan DAK Nonfisik BOS sebesar Rp223.906.040.000 adalah sebagai berikut:
* BOS Reguler dan Kinerja untuk SD/SMP Negeri: Rp189.527.790.000
* BOS Reguler dan Kinerja untuk SD/SMP Swasta: Rp34.378.250.000
Meskipun demikian, pemeriksaan lebih lanjut pada anggaran belanja BOS di Dinas Pendidikan menunjukkan bahwa total anggaran belanja untuk SD/SMP negeri dan swasta, yang seluruhnya bersumber dari BOS, dianggarkan dalam jenis belanja yang sama, yaitu:
* Belanja Barang Jasa BOS
* Belanja Modal Peralatan dan Mesin BOS
* Belanja Modal Aset Tetap Lainnya BOS
Penyusunan rilis berita ini didasarkan pada data dan temuan yang ada. Tujuannya adalah untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada publik mengenai pengelolaan anggaran daerah, khususnya terkait dana pendidikan. Kami akan terus memantau perkembangan dan memberikan informasi lanjutan jika ada.
Publisher -Red