KEBUMEN – Teka-teki mengenai dampak lingkungan dari aktivitas industri PT ABS di Desa Jatiluhur, Kecamatan Rowokele, serta sengkarut limbah MBG Plumbon mulai menemui babak baru. Namun, alih-alih mendapatkan jawaban gamblang, upaya klarifikasi awak media pada Senin (5/1/2026) justru mengungkap fakta mengejutkan mengenai tata kelola data di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kebumen.
Setelah berminggu-minggu mencoba melakukan konfirmasi, awak media akhirnya ditemui oleh perwakilan DLH, Ruli, yang didampingi oleh Kepala Bidang Persampahan. Pertemuan ini menjadi sorotan karena menjadi respons pertama instansi terkait setelah isu ini bergulir di masyarakat.
Pertanyaan krusial mengenai frekuensi uji emisi asap PT ABS sepanjang tahun 2025 tidak terjawab dengan tegas. Pihak DLH berkilah bahwa penentuan jumlah uji berkala dalam setahun harus didasarkan pada kajian teknis dan pendapat para pakar.
Mirisnya, ketika didesak mengenai apakah PT ABS sudah memiliki perizinan uji emisi atau sudahkah melakukan pengujian minimal sekali dalam setahun terakhir, pihak DLH mengaku belum bisa memberikan jawaban pasti.
“Nanti kita cek pak terkait data itu, karena sering pindah dan ganti Kepala Dinas, kita harus lihat lagi,” ujar Ruli menanggapi pertanyaan media terkait dokumen perizinan perusahaan yang sudah lama beroperasi tersebut.
Ketidaksiapan data ini memicu pertanyaan kritis: Sejauh mana pengawasan lingkungan dilakukan jika data dasar perizinan dan histori pengujian tidak tersedia secara real-time saat dibutuhkan?
Teka-teki Limbah MBG Plumbon
Tak hanya soal asap, isu limbah MBG Plumbon juga menjadi bahasan hangat. Dalam keterangannya, Ruli menegaskan bahwa hingga saat ini belum pernah ada permohonan resmi masuk ke DLH untuk melakukan uji sampel tanah maupun air di lokasi tersebut.
Pernyataan ini seolah melempar bola panas kembali ke masyarakat atau pihak terkait mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab menginisiasi pengujian dampak lingkungan tersebut.
“Rabu Menentukan”
Pertemuan yang berlangsung cukup alot tersebut berakhir menggantung. Pihak DLH meminta awak media untuk kembali hadir pada hari Rabu mendatang dengan janji akan menyajikan data yang lebih lengkap setelah melakukan pengecekan internal.
Masyarakat Jatiluhur dan publik Kebumen kini menanti: Apakah hari Rabu besok akan menjadi titik terang bagi kesehatan lingkungan mereka, ataukah hanya sekadar janji birokrasi di tengah kepulan asap industri yang terus membubung?
Reporter CN Nasional: Waluyo
Eksplorasi konten lain dari Cyber Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










